Solopos.com, SOLO — Sebelum menikah, calon pengantin disunahkan melakukan beberapa amalan menurut ajaran Islam, apa saja itu?
Mengutip situs resmi Nahdlatul Ulama, NU online, Allah SWT menciptakan umatNya berpasang-pasangan dan memberikan rasa ketertarikan manusia pada lawan jenisnnya. Oleh karena itu, Allah memberi petunjuk kepada manusia sebagaimana menjalin cinta dalam ikatan yang suci. Sebagaimana firman Allah SWT sebagai berikut.
“Dan di antara tanda-tanda kekuasaan-Nya ialah Dia menciptakan untukmu istri-istri dari jenismu sendiri, supaya kamu cenderung dan merasa tenteram kepadanya, dan dijadikan-Nya di antaramu rasa kasih dan sayang. Sesungguhnya pada yang demikian itu benar-benar terdapat tanda-tanda bagi kaum yang berfikir.” (QS Ar-Rum: 21).
Nah, sebelum menikah, umat muslim disarankan melakukan beberapa amalan berikut ini menurut ajaran Islam, yang dikutip Solopos.com dari Bridestory.com pada Sabtu (10/12/2022).
Nah, sebelum menikah, umat muslim disarankan melakukan beberapa amalan berikut ini menurut ajaran Islam, yang dikutip Solopos.com dari Bridestory.com pada Sabtu (10/12/2022).
Baca Juga: Doa untuk Orang yang Menikah, Bisa Dibaca saat Kondangan ke Pernikahan Kaesang
Sebelum menikah, umat muslim disunahkan melakukan salat hajat agar keinginannya menyempurnakan agama untuk membangun bahtera rumah tangga dapat berjalan lancar.
Baca Juga: 1 Set Top Box Ternyata Bisa Dipakai untuk 2 TV, Begini Cara Pasangnya!
Calon pengantin yang senantiasa beristigfar akan mendapatkan banyak kemudahan dan jalan keluar setiap kali mengalami kesulitan ketika mempersiapkan pernikahan.
Sedekah bukan hanya membuka pintu rezeki, tapi juga menghindarkan calon pengantin dari mara bahaya, musibah, atau pun kejahatan.
Amalan selanjutnya calon pengantin sebelum menikah adalah melakukan puasa sunah. Dengan berpuasa sunah, segala harapan calon pengantin dalam pernikahan dapat diwujudukan Allah SWT.
Baca Juga: Apakah Menggelar Pesta Pernikahan Wajib? Begini Hukumnya Menurut Islam
Calon pengantin juga disunahkan untuk memperdalam ilmu agama sebelum menikah.
Di dalam Islam, akad pernikahan harus dilakukan oleh kedua mempelai yang saling rida dan tanpa unsur paksaan. Artinya, harus dipastikan calon pengantin memang sudah siap, baik secara lahir dan batin. Hal yang juga harus siap sebelum akad adalah adanya wali pihak wanita dan saksi dua orang yang amanah.
Baca Juga: Hukum Datang Telat Salat Jumat Menurut Pandangan NU
Amalan lainnya yang bisa dilakukan calon pengantin sebelum menikah adalah melakukan perawatan tubuh.
Terdapat beberapa syarat administrasi yang harus dipenuhi calon pengantin sebelum melangsungkan pernikahan.
Baca Juga: Jangan Asal! Begini Urutan Potong Kuku Menurut Islam
Amalan lain calon pengantin sebelum menikah adalah dengan mengumumkan mahar. Hal ini dimaksudkan untuk menghindari perselisihan atau masalah pada keluarga.