SOLOPOS.COM - Ilustrasi (aseansec.org)

Solopos.com, SOLO-Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) ke-43 ASEAN diselenggarakan di Jakarta, 5-7 September 2023. Apa itu ASEAN? Berikut ini penjelasannya.

KTT ASEAN yang merupakan acara pertemuan kepala-kepala negara atau pemerintahan anggota ASEAN yang diadakan 2 kali dalam setahun oleh negara anggota yang menjabat ketua ASEAN.

Promosi Cerita Klaster Pisang Cavendish di Pasuruan, Ubah Lahan Tak Produktif Jadi Cuan

Tahun 2023 ini Indonesia menjadi tuan rumah KTT ke-42 ASEAN di Labuan Bajo, Nusa Tenggara Timur 9-11 Mei, dan KTT ke-43 ASEAN di Jakarta 5-7 September.

 

Lalu apa itu ASEAN?

Dikutip dari laman Sekretariat Nasional ASEAN Indonesia, ASEAN (Association of Southeast Asian Nations) atau Perhimpunan Bangsa-Bangsa Asia Tenggara) adalah organisasi kawasan yang mewadahi kerja sama 10 negara di Asia Tenggara.

ASEAN dibentuk tanggal 8 Agustus 1967 di Bangkok, Thailand oleh lima negara pendiri, yaitu Indonesia, Malaysia, Filipina, Singapura, dan Thailand melalui penandatanganan Deklarasi Bangkok.

Negara-negara anggota ASEAN, berdasarkan  tanggal menjadi anggota, adalah Indonesia (8 Agustus 1967); Malaysia (8 Agustus 1967); Singapura (8 Agustus 1967); Thailand (8 Agustus 1967); Filipina (8 Agustus 1967); Brunei Darussalam (8 Januari 1984); Vietnam (28 Juli 1995); Laos (23 Juli 1997); Myanmar (23 Juli 1997); Kamboja (30 April 1999).

Adanya keinginan kuat dari para pendiri ASEAN untuk menciptakan kawasan Asia Tenggara yang damai, aman, stabil dan sejahtera. Hal tersebut mengemuka karena situasi di kawasan pada era 1960-an dihadapkan pada situasi rawan konflik, yaitu perebutan pengaruh ideologi negara-negara besar dan konflik antar negara di kawasan yang apabila dibiarkan dapat mengganggu stabilitas kawasan sehingga menghambat pembangunan.

 

Prinsip ASEAN

ASEAN memiliki Prinsip yang dipegang teguh yakni :

  • Menghormati kemerdekaan, kedaulatan, kesetaraan, integritas wilayah, dan identitas nasional seluruh negara anggota ASEAN;
  • Komitmen bersama dan tanggung jawab kolektif dalam meningkatkan perdamaian, keamanan, dan kemakmuran di kawasan ASEAN;
  • Menolak agresi, ancaman, penggunaan kekuatan, atau tindakan lainnya dalam bentuk apa pun yang bertentangan dengan hukum internasional;
  • Mengedepankan penyelesaian sengketa secara damai, tidak mencampuri urusan dalam negeri negara anggota ASEAN, dan menghormati kebebasan yang mendasar, pemajuan dan pelindungan hak asasi manusia, serta pemajuan keadilan sosial.

Demikian sekelumit informasi tentang apa itu ASEAN.

 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya