SOLOPOS.COM - Ilustrasi tembakau. (Freepik.com)

Solopos.com, SOLO-Apa itu tembakau sintetis seperti dipakai Bobby Joseph yang ditangkap polisi pada Jumat (21/7/2023) malam. Sebelum kasus Bobby Joseph, ada komika Indonesia Fico Fachriza yang tertangkap polisi pada pertengahan Januari 2022 atas dugaan penyalahgunaan narkotika.

Berdasarkan hasil tes urine dan penyelidikan polisi, Fico terbukti menggunakan narkotika golongan I. Dalam penangkapan tersebut, ditemukan barang bukti narkotika berupa tembakau gorila seberat 1,45 gram milik Fico.

Promosi Oleh-oleh Keripik Tempe Rohani Malang Sukses Berkembang Berkat Pinjaman BRI

Tembakau gorila yang ditemukan saat penangkapan Fico merupakan salah satu jenis ganja sintetis (synthetic cannabinoid), sehingga terkadang dikenal juga dengan sebutan “sinte”. Meskipun disebut sebagai ganja sintetis, namun sebenarnya tembakau gorila sama sekali tidak terbuat dari daun ganja atau marijuana. Tembakau gorila hanyalah sejenis tanaman herbal biasa yang disemprotkan cairan kimia narkotika buatan.

Untuk mengetahui apa itu tembakau sintetis, ketahui pula bahwa produk ini punya banyak nama di antaranya Hanoman, Natareja, dan Sun Go Kong. Produsen menyamarkan narkotika dalam bentuk tembakau gorila untuk mengelabui konsumennya, sehingga pengguna mengira bahwa produk narkotika tersebut adalah alami dan tidak terlalu berbahaya. Orang akan mengira bahwa ganja sintetis hanya seperti obat herbal biasa. Cara ini juga dilakukan untuk menghindari jeratan hukum karena struktur kimia yang berubah-ubah pada ganja sintetis belum tergolong narkotika.

Dikutip dari laman BNN pada Senin (24/7/2023), tidak diketahui secara pasti kapan tembakau sintetis ini mulai beredar dan populer di Indonesia. Namun yang menjadi sasaran atau target marketnya adalah anak-anak dan remaja atau kalangan pelajar dan mahasiswa. Tembakau gorilla ini dijual eceran dengan harga yang cukup terjangkau bagi mahasiswa dibanding narkotika jenis sabu dan ekstasi lainnya. Pemasarannya pun saat ini banyak dilakukan secara online melalui media sosial.

Sinte tergolong narkotika jenis baru atau New Psychoactive Substance (NPS). NPS adalah zat psikoaktif baru yang beredar dan belum diatur dalam undang-undang, dibuat untuk menghasilkan efek yang sama dengan zat narkotika yang sudah ada. Sejak tahun 2017, BNN sudah mencatat sedikitnya terdapat 46 jenis narkotika baru yang mengandung ganja sintetis dan telah dimasukkan dalam Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) Nomor 4 tahun 2021 tentang Perubahan Penggolongan Narkotika. Dalam peraturan ini, ganja sintetis masuk dalam narkotika golongan I.

Dalam Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009, narkotika golongan I adalah narkotika yang sama sekali tidak diperbolehkan digunakan untuk tujuan apapun, kecuali untuk kepentingan pengembangan ilmu pengetahuan. Menurut Undang-undang ini, sinte jelas tidak boleh digunakan. Nama sinte memang tidak terdapat dalam Permenkes, namun hanya nama zat yang terkandung di dalamnya di antaranya 5-fluoro AKB 48, MAM 2201, FUB-144, AB-CHMINACA, AB-FUBINACA, dan lain sebagainya. Untuk tembakau gorilla sendiri, kandungan ganja sintetisnya adalah AB-CHMINACA.

Disebut sebagai ganja sintetis karena cara kerja psikoaktif dalam sinte yang mirip dengan ganja. Sejumlah penelitian menemukan bahwa zat kimia dalam ganja sintetis dapat menempel pada reseptor sel saraf yang sama dengan THC (delta-9-tetrahidrocanabinol), zat psikoaktif yang mengubah pikiran dalam ganja sesungguhnya. Zat dalam ganja sintetis menempel lebih kuat pada reseptor sel saraf otak sehingga menimbulkan efek yang jauh lebih kuat dibandingkan THC.

Untuk makin tahu apa itu tembakau sintetis, ketahui pula efek barang haram ini yang disebut sangat berbeda dengan efek ganja. Sinte bahkan bisa jauh lebih berbahaya dari ganja sesungguhnya. Efeknya terhadap tubuh terkadang hampir tidak bisa diprediksi dan sangat berbahaya. Hal ini dikarenakan struktur kimia kandungan zat psikoaktif dalam sinte yang seringkali diubah-ubah oleh produsennya demi mengelabui aparat hukum. Jadi efek yang ditimbulkan tergantung dari jenis zat psikoaktif yang terkandung dalam sinte dan dapat berbeda dalam tiap seri produk sinte.

Namun kebanyakan pengguna ganja sintetis menyatakan bahwa efek yang mereka rasakan saat menggunakan sinte hampir mirip seperti menggunakan ganja. Mereka mengalami perubahan kesadaran dan merasa terlepas dari kenyataan atau ngefly. Ada juga yang mengalami gejala psikosis (gangguan mental) berupa pemikiran delusi, dimana tidak dapat membedakan antara kenyataan dan imajinasi serta keyakinan yang kuat terhadap imajinasi tersebut. Sedangkan efek kesehatan lainnya adalah gejala detak jantung meningkat, mual dan muntah hebat, merasa cemas, berhalusinasi, merasa bingung, berperilaku kasar atau kekerasan, dan pikiran untuk bunuh diri.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya