Lifestyle
Selasa, 23 Mei 2023 - 23:40 WIB

Arti Mimpi Minum Obat Menurut Ulama Islam

Astrid Prihatini WD  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi minum obat. (Freepik)

Solopos.com, SOLO-Bisa saja kamu mengalami mimpi minum obat padahal tidak sedang sakit, lalu apakah artinya menurut para ulama? Simak ulasannya di arti mimpi kali ini.

Di antara mimpi yang dialami oleh seseorang adalah mimpi mengonsumsi berbagai minuman. Dari mimpi tersebut yang menjadi perhatian ulama mu’abbirîn (pakar tafsir mimpi) adalah mimpi minum obat dan miras atau minuman keras. Arti mimpi minum obat diperinci berdasarkan orang bermimpi. Jika orang yang bermimpi adalah orang sakit dan obat yang minum bukan obat yang berseberangan dengan jenis sakitnya, maka memiliki arti kalau ia akan segera sembuh.

Advertisement

Dikutip dari NU Online pada Selasa (23/5/2023), berbeda ketika obat diminum tampak berseberangan dengan jenis sakit yang dideritanya, maka menunjukkan arti kalau sakitnya akan bertambah lama. Maksud obat yang berseberangan dengan sakitnya misalnya dalam mimpi ia minum obat sakit panas, padahal sakit yang dideritanya adalah masuk angin atau obat yang diminumnya saat mimpi adalah obat kencing manis, padahal sakit yang dideritanya adalah infeksi lambung dan contoh-contoh lain yang serupa.

Menurut ulama Abu al-Abbas Ahmad bin Abdurrahman, Qawa’idu Tafsîril Ahlâm arti mimpi minum obat bagi orang yang secara lahirnya tampak sehat, maka menunjukkan kalau ia akan mengalami sakit. [Beirut, Muassasah ar-Rayyân, 2020 M].

Jika seseorang bermimpi minum obat yang terasa wangi dan enak, jika ia belum menikah, maka menunjukkan arti kalau ia akan segera menikah. Jika yang mengalami adalah orang yang masih belum dikaruniai anak, maka merupakan pertanda akan segera diberi anak. Jika ia dalam kondisi fakir, maka bunga tidur tersebut merupakan pertanda ia akan segera kaya.

Advertisement

Arti mimpi minum obat terkadang juga merupakan pertanda agama orang yang bermimpi sudah baik dan ilmunya bermanfaat. Jika seseorang bermimpi menolak untuk minum obat yang semestinya harus diminum, maka menunjukkan arti kalau ia telah melenceng dari ajaran agama. (Abdul Ghani an-Nabulusi, Ta’thîrul Anâm fî Tafsîrl Ahlâm, [Al-Amiriyah], juz I, halaman 213).

 

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif