Anda bisa mencari berdasar kategori
atau judul berita
Masukan kata kunci

Asal Usul THR Berawal dari Persekot Menjadi Hadiah Lebaran

Asal Usul THR Berawal dari Persekot Menjadi Hadiah Lebaran
user
Jumat, 7 April 2023 - 17:58 WIB
share
SOLOPOS.COM - Ilustrasi tunjangan hari raya (THR). (Solopos.com/Magdalena Naviriana Putri)

Solopos.com, SOLO–Tunjangan hari raya atau THR menjadi hal yang dinanti-nanti para pekerja swasta serta kalangan pegawai negeri menjelang Lebaran. THR merupakan hak pendapatan bagi pekerja/buruh yang wajib diberikan pemberi kerja menjelang hari raya keagamaan.

Besaran THR diatur dalam undang-undang yang diberikan sebagai hak wajib pekerja. Pemberian THR berbeda-beda, tergantung masa bekerja seorang karyawan. Berikut asal usul pemberian THR yang diterapkan di Tanah Air seperti dikutip dari indonesiabaik.id dan setkab.go.id, Jumat (8/4/2023).

Solopos Stories
Rekomendasi
Berita Lainnya

Koran Solopos


Berita Populer

Dapatkan akses tak terbatas
Part of Solopos.com
ISSN BRIN