Lifestyle
Selasa, 20 Mei 2014 - 03:30 WIB

Awas! Makanan Ini akan Dikenai Pajak

Redaksi Solopos.com  /  Adib Muttaqin Asfar  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi (JIBI/Solopos/Reuters/Lucy Nicholson)

Solopos.com, GENEVA — Makanan tidak sehat dapat menimbulkan risiko yang lebih besar terhadap kesehatan global. Sehingga, produk makanan berbahaya atau tidak sehat akan dikenakan pajak seperti halnya tembakau. Pernyataan tersebut dikeluarkan saat pembukaan KTT tahunan organisasi kesehatan dunia (WHO).
“Makanan tidak sehat sekarang menjadi ancaman yang lebih besar terhadap kesehatan global dibandingkan tembakau. Sehingga harus dikenai pajak. Hal tersebut juga untuk memerangi kegemukan,” ungkap profesor dari Belgia yang merupakan anggota KTT, Olivier de Schutter, belum lama ini.
Pada 2005, konvensi PBB tentang pengendalian tembakau yang bertujuan untuk mengurangi kematian dan masalah kesehatan yang disebabkan oleh produk tembakau mulai berlaku setelah negosiasi panjang.
Schutter menambahkan, kesepakatan pada tembakau juga harus ditetapkan pada makanan yang tidak sehat atau junkfood seperti makanan yang mempunyai lemak tidak sehat, makanan tinggi lemak jenuh, dan tinggi garam atau gula.
Pengaturan tersebut juga mendukung propduksi lokal agar memakai bahan- bahan tertentu yang lebih murah dan sehat. “Sehingga konsumen dapat menyantap makanan sehat,” imbuh Schutter.
Seruan Schutter berkaitan dengan kampanye makanan sehat untuk memerangi kegemukan. Dia juga menyarankan agar pemerintah meningkatkan persediaan kalori.

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif