Lifestyle
Jumat, 1 Juli 2022 - 23:38 WIB

Bagaimana Pemanfaatan Ganja untuk Medis dari Perspektif Agama?

Newswire  /  Anik Sulistyawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi tanaman ganja. (Antara/Irwansyah Putra)

Solopos.com, JAKARTA — Beberapa waktu terakhir muncul lagi wacana pemanfaatan ganja untuk alasan medis.

Bidang Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) melakukan kajian secara komprehensif untuk menggali perspektif keagamaan terhadap pemanfaatan tanaman ganja untuk kebutuhan medis.

Advertisement

“Kami mengapresiasi harapan tersebut dan akan ditindaklanjuti dengan kajian komprehensif dalam perspektif keagamaan,” kata Ketua Bidang Fatwa MUI Asrorun Niam Sholeh melalui keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Rabu (29/6/2022) malam

Ia mengatakan MUI akan berkontribusi dalam memberikan solusi keagamaan atas dasar pertimbangan kemaslahatan umum secara holistik dalam bentuk sosialisasi fatwa yang sudah ada, penguatan regulasi, rekomendasi untuk penyusunan regulasi, atau dalam bentuk fatwa baru.

Advertisement

Ia mengatakan MUI akan berkontribusi dalam memberikan solusi keagamaan atas dasar pertimbangan kemaslahatan umum secara holistik dalam bentuk sosialisasi fatwa yang sudah ada, penguatan regulasi, rekomendasi untuk penyusunan regulasi, atau dalam bentuk fatwa baru.

Terlebih Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika mengatur bahwa ganja termasuk jenis narkotika Golongan I yang tidak bisa digunakan untuk kepentingan kesehatan, kata Asrorun Niam.

Baca Juga: Dua Ahli Pernah Menjelaskan Ihwal Ganja Medis di Mahkamah Konstitusi

Advertisement

Menurut Asrorun kajian itu merupakan respons MUI terhadap harapan Wakil Presiden Ma’ruf Amin kepada Bidang Fatwa MUI agar menindaklanjuti dinamika yang terjadi di masyarakat terhadap pro dan kontra pemanfaatan ganja untuk kebutuhan media dari sudut pandang fikih.

Ia mengatakan dalam Islam, setiap yang memabukkan hukumnya haram, baik sedikit maupun banyak. “Ganja termasuk barang yang memabukkan. Karenanya mengonsumsi ganja hukumnya haram karena memabukkan dan membahayakan kesehatan,” ujarnya.

Baca Juga: Ini Penyebab Cerebral Palsy yang Dikaitkan dengan Pelegalan Ganja Medis

Advertisement

Akan tetapi, kata Asrorun, jika ada kebutuhan yang dibenarkan secara syariah, bisa saja penggunaan ganja dibolehkan, dengan syarat dan kondisi tertentu.

“Karenanya, perlu ada kajian mendalam mengenai ihwal manfaat ganja tersebut. Kita akan kaji substansi masalah terkait dengan permasalahan ganja dari sisi kesehatan, sosial, ekonomi, regulasi, serta dampak yang ditimbulkan,” ujarnya.

Sebelumnya, MUI sudah pernah menetapkan keputusan Ijtima Ulama Komisi Fatwa se-Indonesia IV Tahun 2012 tentang nikotin sebagai bahan aktif produk konsumtif untuk kepentingan pengobatan.

Advertisement

“Pada dasarnya, hukum mengonsumsi nikotin adalah haram, karena membahayakan kesehatan. Penggunaan nikotin sebagai bahan obat dan terapi penyembuhan berbagai penyakit, termasuk parkinson dan kecanduan rokok, dibolehkan sepanjang belum ditemukan terapi farmakologis yang lain, bersifat sementara, dan terbukti mendatangkan maslahat,” ujarnya.

Baca Juga: Perjuangan Santi dan Dwi Pertiwi Soal Ganja Medis Hingga ke MK

Menurut Asrorun penggunaan nikotin sebagai bahan obat yang dibuat dalam bentuk permen, seperti yang biasa dikonsumsi masyarakat dimungkinkan terjangkau oleh anak-anak. “Hukumnya haram, untuk mencegah terjadinya penyalahgunaan,” katanya.

Ia menambahkan mengonsumsi sesuatu berbahan aktif nikotin di luar kepentingan pengobatan hukumnya haram. Untuk itu, MUI akan melakukan kajian soal ganja untuk medis.

“Apakah bisa dianalogikan dengan fatwa tentang nikotin ini atau berbeda. Kami akan kaji,” katanya.

Baca Juga: Benarkah Ganja Medis Bisa untuk Pengobatan Penderita Cerebral Palsy?

Seperti diketahui, belum lama ini aksi seorang ibu bernama Santi menjadi sorotan lantaran memperjuangkan ganja medis untuk pengobatan putrinya yang menderita Cerebral palsy.

Aksi Santi di CFD Jakarta, Minggu (26/6/2022) itu diunggah penyanyi Andien di Twitter dan jadi viral.

Dalam unggahan Andien di media sosial, terlihat ibu itu berkeliling kawasan Bundaran HI ditemani oleh putrinya yang duduk di strollernya. Pelantun Gemintang ini pun menghampiri ibu tersebut dan memeluk ibu tersebut, yang langsung menangis di pelukannya.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif