Lifestyle
Senin, 9 Januari 2023 - 23:08 WIB

Begini Cara Lindungi Anak dari Kejahatan Seksual

Newswire  /  Astrid Prihatini WD  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi pendidikan seks. (Freepik.com)

Solopos.com, SOLO-Bagi orang tua sebaiknya mengetahui bagaimana cara lindungi anak dari kejahatan seksual. Hal ini mengingat anak-anak rentan jadi korban predator seks. Simak ulasannya di tips parenting kali ini.

Kasus kejahatan seksual yang dilakukan predator seks salah satunya terjadi di Batang. Sebanyak 21 anak laki-laki di bawah umur menjadi korban sodomi guru mengaji dan pelatih rebana di Batang.

Advertisement

“Kemarin ada sembilan yang melapor .Untuk hari ini, penambahan korban ada 12 korban lagi yang melapor, didampingi orangtuanya,” kata Kapolres Batang, AKBP Irwan Susanto, melalui Kasatreskrim Polres Batang, AKP Yorisa Prabowo, di kantornya, Sabtu (7/1/2023).

Pemerhati anak Retno Listyarti yang juga mantan Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) membagikan cara melindungi agar dari kejahatan seksual yaitu dengan memberikan pendidikan seks sejak dini bisa melindungi buah hati.

Advertisement

Pemerhati anak Retno Listyarti yang juga mantan Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) membagikan cara melindungi agar dari kejahatan seksual yaitu dengan memberikan pendidikan seks sejak dini bisa melindungi buah hati.

“Pendidikan seks bukan hal yang tabu, tapi perlu dilakukan demi melindungi anak-anak dari kejahatan seksual,” kata Retno yang juga menjabat sebagai Sekretaris Jenderal Federasi Serikat Guru Indonesia dikutip dari Antara pada Senin (9/1/2023).

Pendidikan seks penting dilakukan, kata Retno, sebab kerap anak tidak paham bahwa dirinya sedang dilecehkan atau dicabuli oleh orang dewasa yang dikenalnya.  Retno mengatakan pendidikan seks bisa dimulai sejak anak-anak masih kecil, bahkan ketika anak baru mulai lancar berbicara.

Advertisement

“Ketika memandikan anak, (pendidikan seks) itu bisa dilakukan, sambil bilang bagian mana di tubuhnya hanya dia yang boleh pegang dan lihat,” kata Retno.

Ajari kepada anak bahwa bila ada orang yang mau memegang bagian-bagian tubuh yang tidak boleh dilihat atau dipegang, itu adalah perbuatan jahat yang harus dilaporkan kepada orang tua. Retno mengatakan orang tua juga perlu mengajarkan apa bedanya sentuhan sayang dan sentuhan nakal.

“Sentuhan sayang itu ketika ibu memeluk. Kalau sentuhan nakal, ketika memeluk sambil meraba dada atau pantat [dubur],” ujar dia.

Advertisement

Cara lain melindungi anak dari kejahatan seksual adalah orang tua harus menjelaskan kepada anak bahwa ada bagian tubuh yang tidak boleh dilihat orang lain artinya sama saja dengan tidak boleh membiarkan bagian tubuh itu dipotret oleh orang lain.

Menekankan hal ini penting, sebab ada banyak kekerasan seksual yang dilakukan secara daring, misalnya oleh pacar.  Kekerasan seksual secara daring bisa melahirkan ancaman-ancaman lain, misalnya ancaman foto bugil disebarkan yang membuat anak jadi tunduk untuk melakukan apa pun yang diminta si perundung.

Untuk anak-anak yang menginjak usia remaja, seperti anak di atas 13 tahun, pendidikan seks yang harus diberikan meliputi kesehatan reproduksi.  “Kalau anak sudah mulai mengenal lawan jenis, maka disitulah Pendidikan Kesehatan reproduksi harus mulai diajarkan pada anak-anak kita,” katanya.

Advertisement

Retno meminta orang tua untuk mengajarkan anak terkait dampak berhubungan seks di usia anak, juga dampak buruk serta risiko hamil pada anak.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif