SOLOPOS.COM - Ilustrasi bayar fidyah dan zakat. (Freepik.com)

Solopos.com, SOLO-Fidyah diambil dari kata fadaa artinya mengganti atau menebus, lalu bagaimana cara membayar dan perhitungannya? Bagi beberapa orang yang tidak mampu menjalankan ibadah puasa Ramadan dengan kriteria tertentu, diperbolehkan tidak berpuasa serta tidak harus menggantinya di lain waktu.

Namun, sebagai gantinya mereka diwajibkan untuk membayar fidyah.  Fidyah wajib dilakukan untuk mengganti ibadah puasa dengan membayar sesuai jumlah haripuasa yang ditinggalkan untuk satu orang. Nantinya, makanan itu disumbangkan kepada orang miskin.

Promosi Direktur BRI Tinjau Operasional Layanan Libur Lebaran, Ini Hasilnya

Sebelum mengetahui cara membayar fidyah, terlebih dulu kita harus mengetahui cara menghitung besarannya. Menurut Imam Malik, Imam As-Syafi’I, fidyah yang harus dibayarkan sebesar 1 mud gandum (kira-kira 6 ons = 675 gram = 0,75 kg atau seukuran telapak tangan yang ditengadahkan saat berdoa).

Mengutip laman baznas.go.id pada Minggu (17/4/2022), sedangkan menurut ulama Hanafiyah, fidyah yang harus dikeluarkan sebesar 2 mud atau setara 1/2 sha gandum. (Jika 1 sha setara 4 mud = sekitar 3 kg, maka 1/2 sha berarti sekitar 1,5 kg). Aturan kedua ini biasanya digunakan untuk orang yang membayar fidyah berupa beras.

Cara membayar fidyah ibu hamil bisa berupa makanan pokok. Misal, ia tidak puasa 30 hari, maka ia harus menyediakan fidyah 30 takar di mana masing-masing 1,5 kg. Fidyah boleh dibayarkan kepada 30 orang fakir miskin atau beberapa orang saja (misal 2 orang, berarti masing-masing dapat 15 takar).

Baca Juga: Apa Itu Fidyah? Ini Penjelasannya

Menurut kalangan Hanafiyah, fidyah boleh dibayarkan dalam bentuk uang sesuai dengan takaran yang berlaku seperti 1,5 kilogram makanan pokok per hari dikonversi menjadi rupiah.

Cara membayar fidyah puasa dengan uang versi Hanafiyah adalah memberikan nominal uang yang sebanding dengan harga kurma atau anggur seberat 3,25 kilogram untuk per hari puasa yang ditinggalkan, selebihnya mengikuti kelipatan puasanya.

Lalu, bagaimanakah tata cara membayar fidyah dengan uang? Pada dasarnya, jenis dan kadarnya  adalah berupa satu mud makanan pokok untuk setiap puasa yang ditinggalkan. Adapun makanan pokok bagi mayoritas di Indonesia ialah beras.

Bila merujuk pada kitab al-Fiqih al-Islami wa Adillatuhu oleh Syekh Wahbah al-Zuhaili, takaran mud ini bila dikonversikan ialah sebanyak 6,75 ons atau 675 gram. Namun, berdasar kitab al-Makayil wa al-Mawazin al-Syar’iyyah oleh Syekh Ali Jumah, satu mud dinilai sama banyaknya dengan 5,10 ons atau 510 gram.

Baca Juga: Ini Manfaat Puasa dalam Tinjauan Psikologi

Namun, menurut Deputi Badan Amil Zakat Nasional (Baznas), Arifin Purwakananta, selain menggunakan cara membayar fidyah dengan beras, Anda juga bisa mengkonversikannya menjadi setara Rp50.000 untuk satu harinya.  Sedangkan, menurut SK Ketua Baznas Nomor 7 Tahun 2021 mengenai Zakat Fitrah dan Fidyah bagi wilayah Ibukota DKI Jakarta Raya dan Sekitarnya, besaran fidyah adalah senilai Rp45.000 setiap hari (satu orang).

Baca Juga:  Puasa Ramadan Takut Covid-19, Bolehkah Diganti dengan Bayar Fidyah?

Mengutip ocbcnisp.com, Minggu (17/4/2022), agar lebih jelas, berikut tata cara membayar fidyah dengan uang.

– Hitung total jumlah hari puasa yang ditinggalkan.
– Niatkan untuk menunaikan fidyah
– Kunjungi kantor Baznas atau pengelola zakat terdekat
– Sampaikan tujuan untuk membayar fidyah kepada panitia zakat
– Setelah itu, panitia zakat nantinya akan membacakan doa sebagai tanda fidyah tersebut tuntas dibayarkan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya