Solopos.com, SOLO – Kabar kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang terjadi pada pasangan artis Lesti Kejora dan Rizky Billar belakangan ini santer menjadi pemberitaan di sejumlah media massa. Lesti dikabarkan telah melayangkan laporan ke polisi terkait kekerasan yang dilakukan sang suami terhadap dirinya. Kini kasus tersebut sedang ditangani Polda Metro Jaya.
Polisi mengatakan telah menemukan unsur pidana dalam kasus ini dan tinggal menetapkan tersangka. Kepala Bidang (Kabid) Hubungan Masyarakat (Humas) Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan, menjelaskan Rizky Billar akan diperiksa pada Kamis (13/10/2022) setelah sempat mangkir dari panggilan pertama pekan lalu. Kasus rumah tangga yang semestinya menjadi urusan pribadi itu pun kini terus bergulir dan menjadi konsumsi publik. Lantas, bagaimana semestinya publik merespons kasus tersebut jika terjadi di lingkungan sekitar? Haruskah masalah KDRT menjadi konsumsi bersama?