SOLOPOS.COM - ilustrasi (istimewa)

Belanja online saat ini sudah seperti bagian dari gaya hidup modern.

Solopos.com, JAKARTA-Asosiasi E-Commerce Indonesia (iDEA) mengakui penipuan dengan memanfaatkan perdagangan online tak mungkin dihindari. Konsumen diimbau untuk kritis memilih dan memanfaatkan jasa perdagangan online dengan reputasi baik.

Promosi Tenang, Asisten Virtual BRI Sabrina Siap Temani Kamu Penuhi Kebutuhan Lebaran

Meski demikian, Ketua Dewan Pengawas iDEA William Tanuwijaya mengatakan perlindungan konsumen yang ada saat ini sudah cukup baik.

Untuk menghindari penipuan, pihaknya menyarankan agar konsumen memilih cara pembayaran yang dapat mengurangi kerugian. “Platform market place sudah memiliki sebuah konsep cukup baik, mereka menahan pembayaran dari pembeli, setelah pembeli menerima barang,” kata dia di Jakarta seperti dilansir liputan6.com, Rabu (1/7/2015).

Kemudian, dia menyarankan agar konsumen memanfaatkan perdagangan online dengan reputasi baik. “Ibarat ada toko bakmi, pasti ada toko bakmi yang reputasi luar biasa. Toko yang tidak enak lama tutup. Di online juga sama, setiap penjual bersaing membangun reputasi, ada yang menipu dia mendapat reputasi jelek,” ujar William.

Kementerian Perdagangan (Kemendag) telah menyampaikan poin-poin atau matriks RPP untuk industri e-commerce. Dalam matriks tersebut di dalamnya mencantumkan perihal penyampaikan identitas hukum (KTP, Izin Usaha, Nomor SK Pengesahan Badan Hukum) atau dikenal KYC.

William menilai, KYC sendiri tidak menjamin perlindungan konsumen. William menilai, dari beberapa kasus KYC seperti metode transfer rekening tidak menyelesaikan penipuan terhadap konsumen.

“Di sini metode menggunakan transfer rekening, rekening merupakan KYC, sebelum membuka rekening sudah ada verifikasi KTP, bahkan tatap muka pihak bank kita isi formulir. KYC bukan jawaban perlindungan konsumen karena nomor rekening yang digunakan, kita datang ke kantor polisi tidak mendapat jawaban, ujar William.

Pihaknya menilai, salah satu cara efektif untuk menghindari penipuan kepada konsumen adalah dengan membangun kompetisi perdagangan online itu sendiri.

“Lantas bagaimana apakah kalau seluruh pemain e-commerce sebelum berjualan online harus melewati proses seperti membuka akun bank, apakah penipuan akan hilang? Tidak, justru harus bangun di mana kompetisi terjadi jadi setiap orang berlomba untuk memberikan pelayanan terbaik,” tandas dia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya