SOLOPOS.COM - ilustrasi salat (Freepik)

Solopos.com, SOLO — Banyak yang beranggapan hukum tidak salat Jumat sebanyak tiga kali berturut-turut bisa menyebabkan umat Islam menjadi murtad. Tentunya hal tersebut menimbulkan pertanyaan dari kalangan muslim, benarkah demikian?

Jumat merupakan hari istimewa bagi umat Islam karena di hari tersebut mereka menjalankan ibadah salat Jumat yang hukumnya fardu ain.

Promosi Strategi Telkom Jaga Jaringan Demi Layanan Telekomunikasi Prima

“Wahai orang yang beriman, bila diseru shalat pada hari Jumat, maka bersegeralah menuju zikrullah (shalat Jumat) dan tinggalkan aktivitas jual-beli. Yang demikian itu lebih baik bagimu jika kamu mengetahuinya.” (Surat Al-Jumu‘ah ayat 9).

Lalu, bagaimana hukumnya jika tidak salat Jumat tiga kali berturut-turut?

Terkait hal tersebut, banyak yang menyebut hukumnya menjadi murtad. Namun, Nahdlatul Ulama dalam laman resminya, NU online, menyebut banyak hadis yang menyatakan tindakan meninggalkan salat Jumat tanpa adanya uzur merupakan kemaksiatan besar.

Adapun uzur yang bisa menggugurkan kewajiban salat Jumat di antaranya, hujan yang dapat membasahi pakaiannya, salju, dingin, sakit berat, dan kekhawatiran terkait keselamatan jiwa, kehormatan, dan harta bendanya.

“Siapa saja yang meninggalkan tiga kali ibadah shalat Jumat tanpa uzur, niscaya ia ditulis sebagai orang kafir nifaq/munafiq.” (HR At-Thabarani).

Hukum tidak salat Jumat tiga kali berturut-turut juga dijelaskan dalam hadis berikut ini. “Siapa meninggalkan tiga kali shalat Jumat karena meremehkan, niscaya Allah menutup hatinya.” (HR At-Turmudzi).

Kedua hadis tersebut kemudian diperjelas oleh Imam-Ar-Ramli dalam kitab Nihayatul Muhtaj berikut ini.

“Siapa meninggalkan tiga kali saalat Jumat karena meremehkan dalam arti tidak ada uzur. Pengakuan atas kewajiban Jumat tidak menghalanginya dari konsekuensi tindakannya. Tindakan meninggalkan Jumat adalah maksiat. Secara zahir kemutalakannya bahwa tidak ada perbedaan antara meninggalkan berturut-turut atau tidak. Tetapi bisa jadi bukan itu yang dimaksud. Yang dimaksud adalah ‘berturut-turut’ (niscaya Allah menutup hatinya) Allah menyegel hatinya dengan sesuatu seperti cincin yang dapat menghalanginya dari nasihat dan kebenaran.”

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya