SOLOPOS.COM - Ilustrasi jari kena tinta Pemilu. (Freepik)

Solopos.com, SOLO-Ketahui berapa lama tinta ungu Pemilu di jari bisa hilang.Tidak sedikit orang khawatir tinta ini tak mudah dihapus sehingga bisa berdampak terhadap kesehatan kulit. Simak ulasannya di info sehat ini.

Sebagaimana diketahui sesuai dengan peraturan Komisi Pemilihan Umum (KPU) dalam PKPU Nomor 14 Tahun 2023 setiap pemilih yang telah memberikan hak suaranya diberi tanda khusus, yaitu mencelupkan jari tangannya untuk dibasahi dengan tinta khusus.

Promosi Selamat! 3 Agen BRILink Berprestasi Ini Dapat Hadiah Mobil dari BRI

Diketahui bahwa ada sedikitnya 30 ton daun gambir guna memproduksi tinta Pemilu 2024. Guna memenuhi target produksi satu juta botol tinta, maka diperlukan sekitar 6 ton gambir cube untuk bahan baku tinta.

Artinya  ada 25 ton-30 ton kebutuhan daun gambir untuk memproduksi bahan tinta tersebut.  Untuk mendapatkan pasokan daun gambir sebanyak itu akan dibeli dari petani gambir yang ada di Sumatra Barat (Sumbar) sebagai produsen gambir terbesar di Indonesia.

Sebelum tahu berapa lama tinta yang digunakan untuk pemilihan umum atau Pemilu 2024 bisa hilang, ketahui terlebih dahulu bahwa berdasarkan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 14 Tahun 2023 tentang Perlengkapan Pemungutan Suara, Dukungan Perlengkapan Lainnya, dan Perlengkapan Pemungutan Suara Lainnya dalam Pemilihan Umum, pada Pemilu 2024 nanti akan disediakan dua botol tinta di setiap Tempat Pemungutan Suara (TPS) dan Tempat Pemungutan Suara Luar Negeri.

Dikutip dari Bisnis.com pada Kamis (15/2/2024), tinta yang disediakan berwarna biru tua atau ungu tua. Merujuk pada PKPU kedua tinta yang akan dipakai dibuat dari bahan sintetis atau kimiawi dan bahan alami.

Untuk bahan kimiawi terdiri atas perak nitrat (AgNO3) dengan kandungan 3% sampai dengan 4%, aquades, gentian violet, dan bahan campuran lainnya. Lalu, untuk bahan alami terdiri dari gambir, kunyit, getah kayu, dan bahan campuran lainnya. Selain itu, tinta bervolume 40 ml per botol

Dalam aturan KPU juga disebutkan tinta sebagaimana dimaksud memiliki persyaratan tersendiri sebelum bisa digunakan sebagai penanda khusus bagi pemilih yang telah memberikan hak suaranya pada sebuah pemungutan suara.

Berikut persyaratan tinta Pemilu menurut KPU:

– Tinta ini harus aman dan nyaman bagi pemakainya.
– Tidak menimbulkan efek iritasi dan alergi pada kulit.
– Tinta harus dibuktikan dengan sertifikat dari Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM).

Tinta yang digunakan harus memiliki sertifikat uji komposisi bahan baku dari laboratorium milik pemerintah, perguruan tinggi negeri, atau swasta yang terakreditasi.

Untuk mengetahui berapa lama tinta Pemilu di jari bisa hilang ketahui pula bahwa salah satu perlengkapan pesta demokrasi ini harus mendapatkan sertifikat halal dari Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan tinta harus memiliki daya tahan/lekat paling kurang selama 6 jam.

Ketahui pula bahwa Indonesia adalah negara penghasil gambir terbesar dunia dan menyuplai lebih dari 80 persen kebutuhan pasar global. Sumatera Barat merupakan penghasil gambir terbesar di Indonesia dengan luas lahan 28.016 hektare (Ha), dan jumlah produksi 7.582 ton setiap tahun.

Direktur Kerja Sama dan Hilirisasi Riset Unand Muhammad Makky menjelaskan keunggulan dari produk tersebut ialah ramah lingkungan dan aman bagi kulit sehingga cocok digunakan untuk pesta demokrasi lima tahunan.

Ke depan, tinta berbahan gambir tersebut tidak hanya dipakai untuk kebutuhan pemilu, namun juga bisa digunakan untuk tinta printing oleh perkantoran, perdagangan, tekstil, bisnis dan lain sebagainya.

“Dengan pemanfaatan tinta pemilu berbahan gambir asli Indonesia, Unand bersama PT KIJ telah melaksanakan misi memberikan kontribusi kesejahteraan bagi petani di Indonesia,” ujarnya dikutip dari Antara pada Kamis (15/2/2024).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya