SOLOPOS.COM - Ilustrasi hidung. (Freepik)

Solopos.com, SOLO — Hukum mengupil saat Ramadan wajib diketahui umat Islam agar ibadah puasa selama bulan suci penuh berkah ini dapat berjalan dengan lancar.

Saat menjalani ibadah puasa, umat muslim dilarang memasukkan benda apa pun ke dalam tubuh melalui tujuh lubang yang dipunyai manusia.

Promosi BRI Catat Setoran Tunai ATM Meningkat 24,5% Selama Libur Lebaran 2024

Sebagian ulama juga berpendapat, memasukkan sesuatu ke lubang yang berpangkal di rongga dalam tubuh manusia bisa membatalkan puasa. “Batal puasa disebabkan masuknya benda ‘ain (yang jelas, dapat dilihat) sekalipun hanya sedikit kedalam (bagian) yang disebut Jauf; rongga dalam,” jelas Syaikh Zainuddin bin Abdul Aziz al-Malibary dalam kitabnya, Fath al-Mu’in.

Nah, bagaimana dengan mengupil, apakah hukumnya bisa membatalkan puasa Ramadan?

Diberitakan Solopos.com sebelumnya, Ustaz Abdul Somad pernah memberikan penjelasan tentang mengupil saat puasa.

“Ada yang berkeyakinan asal masuk ke rongga, batal. Rongga hidung, rongga telinga, rongga mata, batal. Makanya dibilang ngupil batal karena memasukkan sesuatu ke rongga,” ujar Abdul Somad.

Akan tetapi, menurut Universitas Pakuan Bogor, tidak ada dalil satu pun yang menyebut hukum mengupil saat Ramadan bisa bikin batal puasa. Menurut Universitas Pakuan Bogor, mengupil tidak identik dengan aktivitas yang membatalkan puasa, meliputi makan, minum, dan berhubungan badan.

Sementara itu, dalam buku berjudul Delapan Hal yang Membatalkan Puasa karya M Ali Zainal Abidin, puasa seseorang bisa saja batal jika ada benda yang masuk ke dalam lubang yang berpangkal pada organ bagian dalam secara sengaja. Untuk hidung, batas awalnya adalah muntaha khaysum atau pangkal insang yang letaknya sejajar dengan mata. Nah, dengan penjelasan hukum mengupil saat puasa Ramadan di atas, semoga pertanyaan di kalangan umat Islam terjawab.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya