SOLOPOS.COM - Kisah viral menantu selingkuh dengan ibu mertua. (Tangkapan layar TikTok @naaegyo_)

Solopos.com, SOLO — Baru-baru ini viral kabar yang menyebutkan diduga bekas menantu laki-laki ingin menikahi mantan ibu mertuanya untuk menebus dosa zina yang selama ini mereka lakukan. Lalu, bolehkah hal tersebut dilakukan dan bagaimana hukumnya dalam Islam?

Dalam Islam terdapat dua istilah nasab dan shihr. Nasab merupakan orang-orang yang haram dinikahi karena hubungan kerabat dan shihr adalah orang-orang yang haram dinikahi karena hubungan kerabat dan selain hubungan kerabat.

Promosi Kredit BRI Tembus Rp1.308,65 Triliun, Mayoritas untuk UMKM

Mengutip informasi dari situs resmi Nahdlatul Ulama (NU online), hubungan seoarang menantu dan mertua dalam Islam adalah mushaharah. Syariat menetapkan, ketika seorang laki-laki menikah dengan seorang perempuan, maka ibu kandung dan nenek perempuan tersebut langsung menjadi mahram muabbad-nya.

Mengingat mahram muabbad, hubungan menantu dengan mertua tidak ada bekasnya. Hingga kapan pun tetap menjadi mahram. Sehingga bekas menantu laki-laki hukumnya dilarang menikahi mantan ibu mertuanya, baik dalam waktu yang bersamaan maupun waktu yang berbeda.

Hal tersebut berdasarkan firman Allah dalam Surat An-Nisa berikut ini.

“Diharamkan atas kamu (menikahi) ibu-ibumu, anak-anak perempuanmu, saudara-saudara perempuanmu, saudara-saudara perempuan ayahmu, saudara-saudara perempuan ibumu, anak-anak perempuan dari saudara laki-lakimu, anak-anak perempuan dari saudara perempuanmu, ibu yang menyusuimu, saudara-saudara perempuanmu sesusuan, ibu istri-istrimu (mertua), anak-anak perempuan dari istrimu (anak tiri) yang dalam pemeliharaanmu dari istri yang telah kamu campuri, tetapi jika kamu belum bercampur dengan istrimu itu (dan sudah kamu ceraikan), tidak berdosa bagimu (menikahinya), (dan diharamkan bagimu) istri-istri anak kandungmu (menantu), dan (diharamkan pula) mengumpulkan (dalam pernikahan) dua perempuan yang bersaudara, kecuali (kejadian pada masa) yang telah lampau. Sesungguhnya Allah adalah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.” (QS An Nisa 4: 23).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya