Lifestyle
Jumat, 2 Desember 2022 - 23:25 WIB

Catat! Begini Cara Daftar Vaksinasi Booster Kedua untuk Lansia

Astrid Prihatini Wd  /  Newswire  /  Astrid Prihatini WD  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi pemberian vaksin Covid-19 booster kedua. (Freepik.com)

Solopos.com, SOLO-Kementerian Koordinator bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) mengingatkan agar kelompok lansia yang memiliki penyakit penyerta atau komorbid untuk segera mendapatkan vaksinasi Covid-19 booster kedua, lalu bagaimana cara daftarnya? Simak ulasannya di info sehat kali ini.

Pemberian dosis kedua ini guna memberikan proteksi maksimal dari risiko penularan Covid-19.  “Lansia dengan komorbid perlu segera mendapatkan vaksinasi penguat atau booster kedua atau suntikan keempat,” kata Deputi Bidang Koordinasi Peningkatan Kualitas Kesehatan dan Pembangunan Kependudukan Kemenko PMK Agus Suprapto dihubungi di Jakarta, dikutip dari Antara pada Jumat (2/12/2022).

Advertisement

Agus menjelaskan bahwa mulai November 2022 vaksinasi Covid-19 dosis penguat atau booster kedua bagi lansia sudah dimulai. “Vaksinasi penguat atau booster kedua ini telah mendapatkan persetujuan penggunaan dalam kondisi darurat atau Emergency Used Authorization [EUA] dari BPOM serta telah memperhatikan ketersediaan vaksin yang ada,” katanya.

Baca Juga: Pakar: Vaksin Booster Covid-19 Belum Diperlukan untuk Anak

Advertisement

Baca Juga: Pakar: Vaksin Booster Covid-19 Belum Diperlukan untuk Anak

Berikut ini cara daftar booster kedua bagi lansia melalui aplikasi PeduliLindungi berdasarkan laman UPK Kemenkes seperti dikutip dari Bisnis.com pada Jumat (2/12/2022):

1. Buka aplikasi PeduliLindungi dan log in dengan akun yang telah terdaftar sebelumnya

Advertisement

3. Cara daftar vaksinasi booster kedua untuk lansia berikutnya adalah cek status vaksinasi terlebih dahulu dengan memilih pilihan ‘status vaksinasi dan hasil tes Covid-19’

Baca Juga: Vaksinasi Dosis Keempat Covid-19 Dimulai, Begini Aturannya

4. Jika sudah melakukan vaksin booster pertama atau suntikan ketiga, enam bulan yang lalu, maka jadwal vaksinasi booster akan muncul.

Advertisement

5. Selanjutnya, klik kembali terlebih dahulu kemudian pilih menu ‘riwayat dan tiket vaksin, guna mengecek tiket vaksinasi. Pilihan ini ada tepat di bawah pilihan ‘status vaksinasi dan hasil tes Covid-19’.

Sementara itu, Kepala Bidang Pengembangan Profesi Perhimpunan Ahli Epidemiologi Indonesia Masdalina Pane mengatakan peningkatan mobilitas masyarakat saat libur akhir tahun perlu diimbangi dengan penguatan protokol kesehatan.

Baca Juga: Ini Perbedaan Tes PCR untuk Cacar Monyet dan Covid-19

Advertisement

“Peningkatan mobilitas tidak akan menjadi masalah selama diimbangi dengan prokes, mengingat saat ini masih dalam masa pandemi Covid-19,” katanya.

Peneliti Pusat Riset Kesehatan Masyarakat Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) itu mengatakan protokol kesehatan seperti memakai masker, menjaga jarak dan mencuci tangan perlu diterapkan di tengah potensi peningkatan mobilitas masyarakat saat libur Natal dan Tahun Baru 2023.

 

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif