SOLOPOS.COM - Ilustrasi mengukur tekanan darah di rmah. (Freepik.com)

Solopos.com, SOLO-Sekretaris Jenderal Indonesian Society of Hypertension (InaSH) dr. Djoko Wibisono, Sp,PD-KGH menganjurkan masyarakat rutin  memeriksa tekanan darah  di rumah, selain di rumah sakit atau klinik kesehatan. Hal ini bertujuan untuk memantau kondisi kesehatan.

Djoko menilai saat ini sudah ada alat pengukur tekanan darah dengan harga terjangkau supaya masyarakat bisa memantau kesehatan mereka di rumah.  Berdasarkan pengalamannya selama praktik, Djoko melihat ada pasien yang merasa gugup ketika memeriksakan diri ke dokter sehingga tekanan darahnya tinggi.

Promosi Kuliner Legend Sate Klathak Pak Pong Yogyakarta Kian Moncer Berkat KUR BRI

Padahal ketika diukur dengan alat yang dimiliki pasien di rumah, tekanan darah tidak tinggi. “Jadi nggak ada salahnya [memiliki alat pengukur tekanan darah sendiri],” kata Djoko dikutip dari Antara pada Jumat (24/2/2023).

Ketua InaSH dr. Erwinanto, Sp.JP(K), FIHA mengatakan mengukur tekanan darah secara rutin memang dianjurkan. Dengan mengukur tekanan darah secara rutin, diharapkan masyarakat pun lebih sadar untuk melakukan usaha menurunkannya jika perlu.

“Mengukur tekanan darah dapat dilakukan di rumah atau di pelayanan kesehatan. Ulangi pemeriksaan tekanan darah setidaknya setiap tahun jika tekanan darah terukur 130-139/85-89 mmHg,” kata Erwinanto.

Seseorang yang memiliki tensi darah 130-139/85-89 mmHg, menurut Erwinanto, berisiko mengalami hipertensi di masa mendatang.

Erwinanto mengutip sebuah penelitian bahwa risiko seseorang mengalami hipertensi 2 tahun ke depan adalah 40 persen jika tekanan darah 130-139/85-89 mmHg. Jika tekanan darah 140/90 mmHg atau lebih, risiko yang mengintai adalah penyakit jantung, stroke, gagal ginjal yang jauh lebih besar dibandingkan mereka dengan tekanan darah lebih rendah.

Jika memiliki tekanan darah 130-139/85-89 mmHg, Erwinanto menganjurkan pasien untuk berolahraga teratur, menurunkan berat badan, menjauhi rokok dan melakukan diet rendah garam.

Jika pasien memiliki tekanan darah 140/90 mmHg atau lebih, dokter akan memutuskan apakah pasien perlu mendapatkan terapi obat.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya