SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Jakarta (Solopos.com)–Kusta merupakan salah satu penyakit menular yang bisa menyebabkan kecacatan permanen pada penderitanya. Penderita yang mengalami cacat permanen sering terisolasi karena masyarakat takut penyakitnya menular. Untuk mencegah kecacatan akibat kusta perlu dilakukan enam tindakan.

Kusta adalah penyakit menular, menahun yang disebabkan oleh kuman kusta (mycobacterium leprae) yang menyerang kulit, saraf tepi dan jaringan tubuh lain. Jika tidak terdiagnosis dan diobati secara dini akan menimbulkan kecacatan menetap.

Promosi 796.000 Agen BRILink Siap Layani Kebutuhan Perbankan Nasabah saat Libur Lebaran

Menkes dr Endang Rahayu Sedyaningsih, MPH, DrPH dalam acara pembukaan seminar sehari Pencegahan Cacat Akibat Kusta di gedung Kemenkes, Jakarta, Sabtu (26/2/2011) menuturkan ada beberapa tindakan yang bisa dilakukan untuk mencegah kecacatan akibat kusta yaitu:

1. Penemuan dini penyakit kusta
2. Melakukan pengobatan yang tepat dan teratur
3. Mendeteksi dini terhadap adanya komplikasi
4. Penanganan
5. Perawatan
6. Rehabilitasi

“Jika sudah terjadi cacat umumnya penderita akan dijauhi, dikucilkan, diabaikan oleh keluarga dan sulit mendapatkan pekerjaan, sehingga mereka akan sangat tergantung secara fisik dan finansial pada orang lain,” ungkap Menkes.

Tingkat kecacatan kusta ini meliputi beberapa tingkat yaitu tingkat 0 yang berarti normal, tingkat satu berupa mati rasa pada telapak tangan atau telapak kaki dan tingkat dua ada cacat berupa kelopak mata tidak menutup, jari tangan maupun kaki memendek, bengkok dan luka.

“Salah satu target yang ingin dicapai adalah menurunkan cacat tingkat 2 atau cacat yang kelihatan pada penderita kusta. Dan masyarakat sebaiknya tidak mengasihani penyandang disabilitas, tapi membantunya agar bisa mandiri sehingga bisa bekerja dan menghidupi diri serta keluarganya,” imbuhnya.

Menkes mengungkapkan saat ini prevalensi kusta di indonesia menurun sebesar 81 persen dari 107.271 penderita pada tahun 1990 menjadi 21.026 penderita tahun 2009. Keberhasilan ini tidak lepas dari upaya terobosan untuk mempercepat eliminasi kusta dengan melaksanakan penemuan penderita secara pasif dan aktif.

Meski demikian masih ada kesulitan dalam menemukan kasus kusta baru. Beberapa penyebabnya karena pengetahuan masyarakat yang kurang dan menganggap kusta sebagai penyakit biasa karena tidak ada gejala yang khas, orang tidak mau berobat karena malu sehingga pengobatan menjadi terlambat serta pengobatan yang tidak tepat.

“Sampai saat ini masih ada 14 provinsi dengan proporsi kusta yang tinggi di indonesia, seperti Jawa Timur, Jawa Tengah, Jawa Barat dan Sulawesi Selatan,” ujar dr H M Subuh MPH selaku Direktur Pengendalian Penyakit Menular Langsung Kemenkes.

dr. Subuh menuturkan ada kesan penyakit ini terabaikan serta adanya ketidaktahuan masyarakat dari sisi pengetahuan tentang penyakit kusta.

(dtc/tiw)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya