Lifestyle
Senin, 8 April 2013 - 14:52 WIB

Eyang Subur Belum Niat Lapor Adi ke Polisi

Redaksi Solopos.com  /  Maya Herawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

JAKARTA-Pihak Eyang Subur melalui pengacaranya, Ramdan Alamsyah mengatakan belum akan melaporkan Adi Bing Slamet kepada yang berwajib. Mereka menyebut masih menunggu perkembangan yang terjadi.

“Kami masih belum ke arah sana [laporan ke polisi], masih menunggu perkembangan kasusnya dulu. Kalau dikira sudah harus diambil tindakan kami siap lewat jalur hukum,” tegas Ramdan di Jakarta, Senin (8/4).

Advertisement

Salah satu hal yang dianggap paling krusial adalah tuduhan perihal aliran sesat, penistaan agama dan pelecehan terhadap perempuan yang dilontarkan oleh Adi Bing Slamet diberbagai media.

“Kami tidak ingin gegabah, ingin berhati-hati dan terlebih dahulu melihat perkembangan kasusnya. Beberapa poin seperti penistaan agama menjadi perhatian kami,” ujarnya.

Sementara itu, menanggapi adanya laporan dari Wanda Rionata dan Devi Desiani yang ditujukan kepada Adi Bing Slamet di Polda Metro Jaya, Ramdan menegaskan bahwa hal itu sebagai salah satu bentuk kekesalan yang merasa dirugikan oleh Adi.

Advertisement

Dari laporan tersebut, Ramdan mengungkapkan ada beberapa argumen Adi yang tidak benar. Menurutnya, banyak dari nama-nama yang disebutkan Adi yang keberatan dikait-kaitkan dengan masalah tersebut.

“Dari situ membuktikan kepada masyarakat kalau dalil-dalil Adi itu kan tidak benar,” pungkas Ramdan.

 

Advertisement

 

Advertisement
Kata Kunci : KASUS EYANG SUBUR Polisi
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif