SOLOPOS.COM - Ilustrasi gangguan jiwa (istimewa)

Gangguan jiwa dapat dideteksi dari perubahan tingkah laku pasien.

Harianjogja.com, JOGJA-Penderita gangguan jiwa ringan hingga berat dapat ditangani, salah satunya
dengan melakukan deteksi sejak dini.

Promosi Kecerdasan Buatan Jadi Strategi BRI Humanisasi Layanan Perbankan Digital

Psikiater Fakultas Kedokteran UGM Ronny Tri Wirasto menerangkan deteksi gangguan jiwa berarti mengenal sejak awal sebelum terjadi gangguan. Ia mengatakan, indikasi yang pertama kali dilihat adalah seseorang menjadi tidak wajar, baik secara sosial maupun medis.

“Masyarakat dapat mendeteksi adanya gangguan ketika melihat seseorang menjadi tidak wajar secara sosial, sedangkan ketidakwajaran secara medis ditangani oleh ahli jiwa atau dokter,” jelas dia dalam acara Pengenalan Deteksi Dini Gangguan Jiwa dan Manajemen Penanganan Jiwa di masyarakat di Pendopo Balaikota Jogja, Senin (4/5/2015).

Ketidakwajaran seseorang secara sosial dapat terlihat dari perilakunya dalam menjalankan peran sehari-hari. Misal, seseorang berubah menjadi penyendiri, tertutup, atau tidak mau berinteraksi. Demikian pula dengan perasaan kesepian, dirundung sedih berkepanjangan, dan sejenisnya dapat dikategorikan ke dalam indikasi gangguan jiwa.

Ronny menuturkan yang dapat dilakukan masyarakat adalah mempedulikan keberadaan mereka.

“Menyambangi orang yang sedang sedih sudah sangat membantu sebab selama masih ada kepedulian gangguan jiwa dari segi sosial dapat disembuhkan,” tegas dia.

Angka gangguan jiwa berat di masyarakat, imbuh Ronny, berkisar 1,7 per seribu orang.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya