SOLOPOS.COM - Ilustrasi gosok gigi. (Freepik.com)

Solopos.com, SOLO-Bau mulut merupakan salah satu masalah saat menjalankan ibadah puasa Ramadan, lalu bolehkah gosok gigi di siang hari untuk menghilangkan bau tersebut? Simak ulasannya di tips puasa kali ini.

Kita tahu bahwa kesunnahan tidak gosok gigi di siang hari bulan Ramadan adalah hukum yang berdasar. Dalilnya sangat jelas dan shahih. Namun, tidak dapat dipungkiri juga bahwa Islam getol menyuarakan kebersihan, keindahan lingkungan, serta kenyamanan sosial.

Promosi Strategi Telkom Jaga Jaringan Demi Layanan Telekomunikasi Prima

Mengutip laman NU Online pada Selasa (19/4/2022), dalam literatur fiqih, memang terjadi silang pendapat di kalangan ulama terkait gosok gigi di siang hari saat puasa Ramadan ini. Jangankan lintas mazhab, pada internal mazhab Syafi’i saja ramai membahas ini. Menurut Imam Syafi’i sendiri, membiarkan bau mulut saat berpuasa dimulai sejak tergelincir matahari hingga terbenam merupakan sebuah kesunnahan.

Bahkan ada keistimewaan (fadhilah) tersendiri daripada menghilangkannya. Berbeda dengan sebagian ulama Syafi’i sentris, seperti Syekh ‘Izzuddin bin Abdissalam as-Sulami (660 H), misalnya. Ia justru berpendapat, lebih afdal membersihkan mulut daripada membiarkannya dalam keadaan bau.

Baca Juga: Apakah Boleh Pakai Lipstik Saat Puasa? Ini Hlo Hukumnya!

Lalu bolehkah menghilangkan bau mulut dengan gosok gigi di siang hari saat menjalankan ibadah puasa Ramadan? Sebuah hadits riwayat Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu berbunyi: “Kalau saja aku tidak memberatkan umatku, niscaya pasti kuperintahkan mereka untuk bersiwak di setiap shalat” (HR al-Bukhari dan Muslim). Hadits tersebut merupakan bentuk perhatian besar syariat akan kebersihan, terutama saat menghadap Allah dalam salat.

Itu artinya, membersihkan mulut dengan siwak atau sikat gigi jauh lebih mulia dibandingkan membiarkannya dalam keadaan bau. Perdebatan di atas dapat dijumpai lebih detailnya dalam kitab Qawa’id al-Ahkam fi Mashalih al-Anam (juz 1, hal. 30). Secara umum, silang pendapat ini terbagi dua yaitu pendapat yang memakruhkan bersiwak bagi yang berpuasa, dan pendapat yang menganjurkannya.

Kelompok yang memakruhkan gosok gigi di siang hari saat puasa Ramadan, di samping berdalil dengan hadis khaluf (tentang bau mulut) di atas, juga diperkuat dengan hadits riwayat Khabbab Ibnu al-Art, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda : “Apabila kalian berpuasa, bersiwaklah di pagi hari, dan jangan bersiwak di waktu sore. Karena siapa pun yang berpuasa, sementara dua bibirnya kering, maka di hari kiamat keduanya akan bersinar di antara dua matanya” (HR al-Baihaqi). (Syekh Abu Zakariya Yahya bin Syaraf an-Nawawi, Al-Majmu’ Syarh al-Muhaddzab, juz 1, hal. 327).

Baca Juga: Daftar Negara dengan Durasi Puasa Terlama di Dunia, Ada yang 20 Jam

Sementara pendapat yang menganjurkan, dikuatkan dengan dalil, di mana Abu Ishaq Ibrahim bin Baithar al-Khawarizmi bertanya kepada ‘Ashim ihwal hukum bersiwak saat puasa di pagi dan sore hari. Berikut redaksi lengkapnya (dalam kitab, juz, dan halaman yang sama): Apakah orang puasa boleh bersiwak di pagi dan sore hari? ‘Ashim menjawab, ‘Iya’. ‘Dari siapa?’ tanya Abu Ishaq. ‘Dari Anas bin Malik yang ia terima dari Rasulullah SAW,’ jawab Anas” (HR Abu Ishaq Ibrahim al-Khawarizmi).

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya