Lifestyle
Sabtu, 28 Agustus 2021 - 15:17 WIB

Hati-Hati Terjerat Arisan Online Bodong, Ini Ciri-Cirinya

Danang Nur Ihsan  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi arisan online bodong. (Freepik)

Solopos.com, SOLO — Kasus arisan online mengemuka di Sragen dan Boyolali dalam beberapa hari terakhir. Uang miliaran rupiah milik para korban menguap.

Kasus arisan online bodong bukan cerita baru. Di berberapa daerah lain kasus serupa beberapa kali mencuat. Tidak sedikit para korban tergiur menjadi member arisan online bodong karena iming-iming imbal balik yang menjanjikan. Bukannya, untung malah buntung.

Advertisement

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) di laman sikapiuangmu.ojk.go.id, mengingatkan masyarakat tentang maraknya arisan atau investasi online bodong yang malah membuat buntung.

Biasanya masyarakat yang cepat tergiur dan tergoda saat disuguhi penawaran investasi dengan keuntungan yang sangat tinggi dan tidak memiliki risiko, tanpa info lebih lanjut uangnya diputar atau diinvestasikan dimana. Padahal, hal tersebut merupakan salah satu ciri utama investasi bodong.

Advertisement

Biasanya masyarakat yang cepat tergiur dan tergoda saat disuguhi penawaran investasi dengan keuntungan yang sangat tinggi dan tidak memiliki risiko, tanpa info lebih lanjut uangnya diputar atau diinvestasikan dimana. Padahal, hal tersebut merupakan salah satu ciri utama investasi bodong.

Baca Juga: Arisan Online di Boyolali Makan Korban, Total Kerugian Capai Rp2 Miliar

Kasus arisan online bodong yang cukup fenomenal adalah Arisan Mami Gaul atau AMG yang menjerat ibu-ibu di Banyuwangi, Jawa Timur pada Juli 2017 lalu. Pelaku bahkan menawarkan bonus berupa perhiasan emas dan keuntungan yang lebih tinggi jika berhasil mengajak orang lain untuk ikutan.

Advertisement

Menggunakan skema ponzi

Keuntungan yang dibayarkan kepada nasabah eksisting berasal dari dana investasi yang disetor oleh peserta baru. Nasabah eksisting akan diberikan iming-iming mendapatkan bonus, sehingga mengajak sebanyak- banyaknya kerabat/ keluarganya sampai memperoleh rantai nasabah yang panjang.

Selain itu, pelaku cenderung mengajak seluruh nasabah agar tidak mencairkan investasi pokok dan menginvestasikan kembali keuntungannya agar skema bisa tetap berlangsung.

Baca Juga: Tawarkan Untung Fantastis, Begini Skema Arisan Online dan Arisan Investasi Dijalankan

Advertisement

Ketika tidak ada rekrutmen baru, pembayaran keuntungan akan berhenti sehingga bangunan investasi akan ambruk. Sebelum bangunan investasi ambruk, biasanya pengelola sudah mengetahuinya dan bersiap untuk kabur.

Menjanjikan keuntungan tinggi dan bebas risiko

Pelaku sering memberikan iming-iming keuntungan melimpah melebihi investasi manapun. Tingkat imbal hasil yang ditawarkan sering kali tidak masuk akal, bisa mencapai ratusan persen pertahun. Bahkan pelaku bisa menyatakan bahwa investasi sama sekali tidak memiliki risiko kerugian. Tapi, ingatlah selalu high return = high risk.

Menggalakkan promosi yang mewah

Biasanya, tawaran investasi termasuk arisan online bodong berasal dari undangan untuk menghadiri acara seminar investasi yang digelar di hotel berbintang. Tujuannya adalah untuk meyakinkan para calon korban bahwa bergabung dalam investasi yang ditawarkan terbukti memberikan keuntungan tinggi.

Advertisement

Baca Juga: Hasil Penelitian: 50 Persen Penyintas Covid-19 Masih Rasakan Gejala Hingga Setahun

Dalam kesempatan seminar tersebut, ditunjukkan sosok investor sukses dengan bukti kepemilikan mobil mewah dan rekening dengan nilai uang yang tinggi. Padahal bukti-bukti tersebut merupakan hasil manipulasi.

Berbadan hukum yang tidak jelas

Tawaran investasi bodong biasanya berasal dari lembaga yang tidak jelas badan hukumnya. Tidak ada keterangan bahwa lembaga tersebut berupa Perusahaan Terbuka (PT), persekutuan komanditer (CV), firma, yayasan, dan lain sebagainya.

Tidak memiliki izin

Ciri yang paling gampang dari investasi bodong adalah tidak adanya izin pengelolaan investasi dari OJK. Terkait dengan hal ini, masyarakat bisa menanyakan langsung kepada OJK untuk memastikan apakah investasi yang akan diikuti memiliki izin dari OJK atau tidak melalui layanan konsumen OJK (1500-655). Ketika tidak ada izin, bisa dipastikan skema investasi yang dijalankan adalah investasi ilegal.

Baca Juga: Polresta Solo Terima Banyak Aduan Terkait Arisan Fiktif, Korbannya Semua Wanita

Jika kamu perhatikan ciri-ciri di atas dengan saksama, sebenarnya tidak sulit membedakan mana investasi seperti arisan online yang legal dan mana yang ilegal. Kamu hanya perlu berhati-hati secara lebih ekstra saat diberikan tawaran investasi, Informasi mengenai investasi yang tidak terdaftar dan tidak diawasi oleh OJK dapat diakses dengan mudah.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif