Lifestyle
Rabu, 23 November 2022 - 09:01 WIB

Hukum Bayi Tabung dalam Islam Menurut Pandangan NU

Nugroho Meidinata  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ibu hamil. (Ilustrasi/Freepik.com)

Solopos.com, SOLO — Bayi tabung menjadi salah satu solusi bagi pasangan suami istri yang belum juga dikarunai buah hati. Terkait hal tersebut, masih banyak umat muslim yang penasaran dengan hukum bayi tabung dalam ajaran Islam.

Dengan teknologi dalam bidang kedokteran yang begitu canggih, pasangan suami istri yang belum mempunyai anak biasanya memilih opsi program bayi tabung.

Advertisement

Meski tidak murah, program bayi tabung ini banyak diminati masyarakat. Bahkan, beberapa artis ternama Tanah Air juga melakukan program ini untuk mendapatkan buah hati. Beberapa di antaranya, Inul Daratista dan Adam Suseno, Asmirandah dan Jonas Rivano, hingga Zaskia Sungkar dan Irwansyah.

Lalu, bagaimana sih hukum bayi tabung dalam ajaran Islam?

Advertisement

Lalu, bagaimana sih hukum bayi tabung dalam ajaran Islam?

Baca Juga: Landa Cianjur, Ini Doa saat Terjadi Gempa Bumi Menurut Ajaran Islam

Nahdlatul Ulama dalam situs resminya, NU online, menyebutkan ada tiga hal yang diatur mengenai hukum bayi tabung.

Advertisement

Baca Juga: Dosa Besar! Begini Penjelasan Hukum Judi Bola dalam Islam

Ketiga, apabila mani yang ditabung itu mani suami istri dan cara mengeluarkannya termasuk muhtaram, serta dimasukkan ke dalam rahim istrinya sendiri, maka hukumnya boleh.

Adapun yang dimaksud dengan mani muhtaram adalah mani yang keluar atau dikeluarkan dengan cara tidak dilarang oleh Allah SWT.

Advertisement

Baca Juga: Hukum Operasi Plastik dalam Islam Ternyata Boleh, Tapi Ada Ketentuannya!

Hukum bayi tabung dalam Islam ini diputuskan dalam forum Munas NU pada 1981 dan berdasarkan pada hadis yang dikutip dari Tafsir Ibnu Katsir dan Kitab Hikmatut Tasyri’ wa Falsafatuh.

“Dari Ibnu Abbas, ia berkata, “Rasulullah SAW bersabda, ‘Tidak ada dosa yang lebih besar setelah syirik daripada mani yang ditempatkan seorang laki-laki (berzina) di dalam rahim perempuan yang tidak halal baginya.”

Advertisement

Baca Juga: Doa Minum Air Zamzam, Dibaca Supaya Dapat Keberkahan

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif