Lifestyle
Kamis, 9 Februari 2023 - 08:54 WIB

Hukum Childfree dalam Islam Menurut Pandangan NU

Nugroho Meidinata  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi anak terlihat lemas. (Freepik.com)

Solopos.com, SOLO — Hukum childfree atau tidak ingin punya anak dalam pandangan Islam baru-baru ini banyak dipertanyakan. Hal ini buntut dari pernyataan dari Gita Savitri, youtuber yang menyebut tidak punya anak bisa bikin awet muda.

Gita Savitri memang diketahui penganut childfree. Namun, pendapat dia tidak tidak punya anak bisa bikin awet muda menimbulkan kontroversi di media sosial.

Advertisement

“Tidak punya anak memang anti penuaan alami. Anda bisa tidur selama delapan jam setiap hari, tidak stres mendengar teriakan anak- anak. Dan saat Anda akhirnya keriput, Anda punya uang untuk membayar botox,” kata Gita Savitri saat membalas komentar di Instagram.

Lalu, bagaimana hukum sebenarnya childfree dalam pandangan Islam?

Nahdlatul Ulama dalam situs resminya, NU online, menikah bukan hanya memenuhi kebutuhan biologi manusia saja. Tetapi, menikah juga memiliki banyak keutamaan. Beberapa di antaranya, melindungi dan merawat perempuan hingga menjaga dari zina.

Advertisement

Disebutkan Hasan Sayyid Hamid Khitab dalam kitab Maqasidun Nikah wa Atsariha Dirasatan Fiqhiyyatan Muqaranatan, pernikahan juga bisa menjaga keberlangsungan manusian dan melahirkan keturunan yang saleh.

Bahkan, Nabi Muhammad menganjurkan bagi umat muslim untuk menikah dengan wanita yang subur. Selain itu, ada sabda yang Nabi Muhammad yang menerangkan tentang anak saleh merupakan investasi yang tak terputus meski orang tuanya meninggal.

“Upaya untuk memiliki keturunan (menikah) menjadi sebuah ibadah dari empat sisi. Keempat sisi tersebut menjadi alasan pokok dianjurkannya menikah ketika seseorang aman dari gangguan syahwat sehingga tida ada seseorang yang senang bertemu dengan Allah dalam keadaan jomblo atau tidak menikah. Pertama, mencari ridha Allah dengan menghasilkan keturunan. Kedua, mencari cinta Nabi saw dengan memperbanyak populasi manusia yang dibanggakan. Ketiga, berharap berkah dari doa anak saleh setelah dirinya meninggal. Keempat, mengharap syafaat sebab meninggalnya anak kecil yang mendahuluinya.” Al-Ghazali dalam Ihya Ulumiddin.

Advertisement

Dari beberapa keterangan di atas, hukum childfree dalam pandangan Islam pengajar di Pondok Pesantren Nurd-Dhalam Sumenep, Madura, Ning Shofiyatul Ummah menegaskan tren tersebut hendaknya tidak dilakukan.

Pasalnya, Ning mengatakan tren childfree atau tidak ingin punya anak dalam Islam tidak sesuai dengan anjuran agama serta menyalahi makna filosofis dari pernikahan.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif