Anda bisa mencari berdasar kategori
atau judul berita
Masukan kata kunci

Hukum Kurban Online dalam Islam

Hukum Kurban Online dalam Islam
user
Rabu, 21 Juni 2023 - 10:38 WIB
share
SOLOPOS.COM - Ilustrasi memilih hewan untuk kurban secara online. Cara berkurban secara online cukup beragam. Mulai menggunakan aplikasi jual beli, aplikasi yayasan amal, hingga dari penjual langsung yang menawarkan jasa via online. Selasa (20/6/2023). (Istimewa).

Solopos.com, SOLO — Hukum kurban online menjadi perbincangan yang selalu hangat menjelang Hari Raya Iduladha. Terdapat pro dan kontra dengan pelaksanaan kurban secara daring yang berkembang sejak pandemi Covid-19 melanda.

Sejumlah penyedia jasa penjualan hewan kurban secara daring mengaku masih kesulitan mengajak warga menggunakan layanan tersebut. Alasannya masih banyak orang yang ragu apakah kurban dengan cara baru memanfaatkan teknologi itu sah atau tidak secara hukum Islam.

Solopos Stories
Rekomendasi
Berita Lainnya

Koran Solopos


Berita Populer

Dapatkan akses tak terbatas
Part of Solopos.com
ISSN BRIN