Lifestyle
Jumat, 16 April 2021 - 09:41 WIB

Hukum Mencicipi Makanan Saat Puasa, Bikin Batal Enggak Ya?

Nugroho Meidinata  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi mencicipi makanan. (Freepik)

Solopos.com, SOLO -- Bagaimana hukum mencicipi makanan saat puasa?

Sebagaimana diketahui, sebagian ulama berpendapat memasukkan sesuatu ke lubang yang berpangkal di rongga dalam tubuh manusia bisa membatalkan puasa.

Advertisement

Baca Juga: Ngupil Saat Puasa Bisa Membatalkan Puasa Enggak Ya?

Seperti yang dijelaskan Syaikh Zainuddin bin Abdul Aziz al-Malibary dalam kitabnya, Fath al-Mu’in, yang artinya, "Batal puasa disebabkan masuknya benda ‘ain (yang jelas, dapat dilihat) sekalipun hanya sedikit kedalam (bagian) yang disebut Jauf; rongga dalam."

Advertisement

Seperti yang dijelaskan Syaikh Zainuddin bin Abdul Aziz al-Malibary dalam kitabnya, Fath al-Mu’in, yang artinya, "Batal puasa disebabkan masuknya benda ‘ain (yang jelas, dapat dilihat) sekalipun hanya sedikit kedalam (bagian) yang disebut Jauf; rongga dalam."

Lalu, bagaimana hukum mencicipi makanan saat Ramadan, apakah bisa membatalkan puasa?

Baca Juga:  Menu Buka Puasa untuk Diet, Lengkap dengan Jumlah Kalorinya

Advertisement

"Di antara sejumlah makruh dalam berpuasa ialah mencicipi makanan karena dikhawatirkan akan mengantarkannya sampai ke tenggorokan. Dengan kata lain, khawatir dapat menjalankannya lantaran begitu dominannya syahwat. Posisi makruhnya itu sebenarnya terletak pada ketiadaan alasan atau hajat tertentu dari orang yang mencicipi makanan itu. Berbeda lagi bunyi hukum untuk tukang masak baik pria maupun wanita, dan orang tua yang berkepentingan mengobati buah hatinya yang masih kecil. Bagi mereka ini, mencicipi makanan tidaklah makruh," demikian Az-Zayadi menerangkan.

Baca Juga: Apakah Mengorek Telinga Bisa Membatalkan Puasa?

Dari paparan tersebut, NU berpendapat bahwa hukum mencicipi makanan saat puasa tidak masalah. Asalkan, setelah dicicipi segera dikeluarkan kembali. Jangan ditahan lama-lama di mulut apalagi ditelan.

Advertisement

JIka hal tersebut terjadi, bisa-bisa puasa Anda batal.

Baca Juga:  Apakah Mencukur Bulu Kemaluan Dapat Membatalkan Puasa?

 

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif