Lifestyle
Jumat, 28 April 2023 - 09:39 WIB

Hukum Menikah di Bulan Syawal Menurut Islam

Nugroho Meidinata  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi pernikahan di Boyolali. (Freepik).

Solopos.com, SOLO — Menikah di bulan Syawal kerap dilakukan oleh masyarakat di Indonesia. Terkait hal tersebut, bagaiaman sih hukum sebenarnya menikah di bulan Syawal menurut Islam?

Dalam Islam, menikah merupakan salah satu bentuk ibadah. Bahkan, seseorang yang telah menikah dianggap telah menyempurnakan separuh agamanya. “Ketika seorang hamba menikah, berarti dia telah menyempurnakan setengah agamanya, maka bertakwalah kepada Allah pada setengah sisanya,” sebagaimana sabda Nabi Muhammad SAW dari Anas bin Malik.

Advertisement

Memasuki bulan Syawal seperti saat ini, masyarakat Indonesia banyak yang melangsungkan pernikahan. Mereka percaya Syawal merupakan bulan yang baik.

Nah, kira-kira bagaimana sih hukum menikah di bulan Syawal menurut Islam?

Mengutip penjelasan Nahdlatul Ulama dalam laman resminya, NU online, Rasulullah SAW menikahi Siti Aisyah pada bulan Syawal. Sebagaimana tertuang dalam sebuah hadis berikut ini.

Advertisement

“Dari Sayyidah ‘Aisyah radliyallâhu ‘anha berkata: Rasulullah Shallallahu Alaihi Wasallam menikahiku di bulan Syawal, dan mulai mencampuriku juga di bulan Syawal, maka istri beliau manakah yang kiranya lebih mendapat perhatian besar disisinya daripada aku?’ Salah seorang perawi berkata, ‘Dan Aisyah merasa senang jika para wanita menikah di bulan Syawal.” (HR Muslim dan at-Tirmidzi).

Dari hadis tersebut, Imam Nawawi menjelaskan hukum menikah di bulan Syawal menurut Islam sangat dianjurkan.

“Hadis tersebut mengandung anjuran untuk menikah, menikahi, dan berhubungan suami-istri pada bulan Syawal. Para ulama Syafi’iyah menjadikan hadits ini sebagai dalil terkait anjuran tersebut. Siti Aisyah bermaksud dengan ucapannya ini sebagai penolakan terhadap keyakinan yang berlaku sejak zaman jahiliah dan anggapan tak berdasar sebagian orang awam tetang kemakruhan menikah dan melakukan hubungan suami-istri di bulan Syawal. Ini merupakan keyakinan yang tidak benar dan tidak berdasar karena warisan jahiliyah,” penjelasan Imam Nawawi dalam Syarah Muslim (5/179).

Advertisement

 

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif