SOLOPOS.COM - Ilustrasi zakat fitrah. (Freepik)

Solopos.com, SOLO — Hukum zakat fitrah bagi orang yang meninggal di bulan Ramadan wajib diketahui umat Islam mengingat Hari Raya Idulfitri 2023 hampir tiba.

Zakat fitrah merupakan kewajiban yang harus ditunaikan umat muslim pada akhir Ramadan menjelang Hari Raya Idulfitri. Sebagaimana pernah dijelaskan Rasullulah SAW yang diriwayatkan dalam hadis Ibnu Umar ra, yang artinya.

Promosi BRI Bantu Usaha Kue Kering di Sidoarjo Berkembang Kian Pesat saat Lebaran

“Rasulullah SAW mewajibkan zakat fitrah satu sha’ kurma atau satu sha’ gandum atas umat muslim; baik hamba sahaya maupun merdeka, laki-laki maupun perempuan, kecil maupun besar. Beliau saw memerintahkannya dilaksanakan sebelum orang-orang keluar untuk salat.” (HR Bukhari Muslim).

Lalu, bagaimana hukum zakat fitrah bagi orang yang meninggal di bulan Ramadan?

Mengutip laman resmi Nahdlatul Ulama (NU online), para ulama Syafi’iyah memberi ketentuan bahwa seseorang wajib membayar zakat fitrah ketika dia menemui dua waktu wajibnya zakat fitrah, yakni masa akhir bulan Ramadan atau sebelum terbenamnya Matahari di akhir Ramadan dan awal bulan Syawal, yakni setelah terbenamnya Matahari lepas akhir Ramadan.

Dua waktu itu harus dijumpai. Bila salah satu saja dari dua waktu itu tidak sempat dijumpai, gugurlah kewajiban zakat fitrah bagi seseorang.

“Syarat kedua, menemukan waktu wajibnya zakat fitrah, yakni akhir bagian dari Ramadan dan awal bagian dari Syawal. Maka wajib dikeluarkan zakat atas orang yang meninggal setelah terbenamnya Matahari (di hari akhir Ramadan) dan atas bayi yang lahir sebelum terbenamnya Matahari, meskipun dengan jarak yang sebentar. Tidak dikeluarkan zakat bagi orang yang mati sebelum terbenamnya matahari (di hari akhir Ramadan) dan bayi yang lahir setelah terbenamnya Matahari,” bunyi penjelasan Syekh Muhammad Nawawi al-Bantani dalam kitab Nihayah az-Zain.

Sehingga hukum zakat fitrah untuk orang yang meninggal di bulan Ramadan tidak wajib karena hanya menemui waktu Ramadan saja, tidak sampai akhir Ramadan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya