Solopos.com, SOLO — Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menjadikan usaha pemindangan ikan sebagai salah satu bentuk hilirisasi untuk menanggulangi kemiskinan ekstrem dan stunting. Mengapa demikian?
Usaha pemindangan ikan memberikan multiplier effect bagi banyak pihak, yakni nelayan, pembudi daya, buruh angkut, pengepul, pengolah, pemasar, pembuat besek, pembuat garam, penjual bahan bakar, hingga jasa distribusi.
Sudah Langganan ? Login
Lanjutkan Membaca...
Silakan berlangganan untuk membaca artikel ini dan dapatkan berbagai konten menarik di Espos Plus.