Solopos.com, SOLO — Penggunaan kantong plastik sekali pakai atau biasa disebut dengan tas kresek alias plastik kresek di Indonesia masih cukup masif. Sampai saat ini, aturan pembatasan pemakaian plastik, khususnya untuk berbelanja, belum berjalan maksimal.
Hanya beberapa swalayan dan toko retail modern saja yang menerapkan aturan tersebut dengan ketentuan khusus. Di beberapa minimarket yang berada di Kota Solo, Jawa Tengah, misalnya, pembeli akan dikenakan biaya sekitar Rp200 untuk setiap kantong plastik yang dipakai membawa barang belanjaan.

Sudah Langganan ? Login
Lanjutkan Membaca...
Silakan berlangganan untuk membaca artikel ini dan dapatkan berbagai konten menarik di Espos Plus.