SOLOPOS.COM - Ilustrasi menghitung cicilan KPR. (Freepik.com)

Solopos.com, SOLO-Jika mengalami kesulitan dalam membayar cicilan KPR seperti dialami Jessica Iskandar, ada sejumlah solusi yang bisa Anda lakukan agar rumah tidak disita bank. Agar tidak salah langkah, simak ulasannya di tips membeli rumah kali ini.

Sebagaimana diketahui artis Jessica Iskandar sedang menghadapi tunggakan tiga bulan atas kredit pemilikan rumah (KPR). Diketahui, rumah artis yang akrab disapa Jedar itu ada dua buah. Keduanya masih belum lunas.

Promosi BRI Perkuat Kolaborasi Strategis dengan Microsoft Dorong Inklusi Keuangan

“Masih nyicil. Yang satu 5 tahun dan yang satu masih 2 tahun lagi. Terus per bulannya sekarang dah nunggak tiga bulan,” tutur Jedar dikutip dari kanal Youtube Trans TV Official.

Baca Juga: Biaya KPR Jessica Iskandar Nunggak Tiga Bulan, Raffi Ahmad Turun Tangan

Solusi sementara bagi Anda saat kesulitan bayar cicilan KPR adalah pertama, Anda bisa menjelaskan kondisi keuangan dan masalah yang membuat Anda kesulitan membayar cicilan dan negosiasikan jalan keluarnya. Selanjutnya, Anda bisa mengajukan permohonan keringanan denda atau bahkan menawarkan untuk menjual rumah secara mandiri sebelum proses penyitaan dilakukan.

Dikutip dari rumah123.com pada Rabu (9/11/2022), berikut solusi yang bisa ditempuh saat kesulitan bayar cicilan KPR:

1. Rescheduling

Penjadwalan ulang pembayaran KPR bisa menjadi opsi terbaik yang ditawarkan oleh pihak bank. Kita juga dapat mengajukannya sendiri.  Lewat rescheduling, jadwal cicilan KPR bisa diatur kembali sesuai dengan hitungan petugas bank dan kemampuan Anda.

Baca Juga: Jessica Iskandar Kenang Momen Beli Mobil Mewah

Penjadwalan mencakup perpanjangan periode kredit (tenor) dan masa tenggang pembayaran cicilan (grace periode).  Selama masa tenggang ini, nasabah dibolehkan menunda pembayaran cicilan tanpa terkena denda atau penalti.

2. Reconditioning

Dalam penetapan syarat ulang ini, tidak hanya jadwal pembayaran yang bisa ditata kembali tapi suku bunga KPR pun bisa diatur lagi. Misalnya dari floating menjadi fixed untuk beberapa bulan, lalu floating lagi setelahnya. Keringanan bunga juga bisa diberlakukan lewat proses ini.

3. Restructuring

Bila penjadwalan ulang dan penetapan syarat ulang tidak cukup membantu, solusi berikutnya yang bisa dilakukan adalah menata besaran suku bunga serta tunggakan bunga dan pokok kredit. Contohnya, suku bunga dari 10 persen diturunkan jadi 9 persen. Tunggakan bunga juga mungkin bisa dihapus sehingga tersisa pokoknya saja.

Baca Juga: REI Prediksi Bunga KPR dari Perbankan Naik Awal 2023

Tak hanya dilakukan secara terpisah, Anda pun bisa juga mengkombinasikan semua cara di atas lewat negosiasi lebih lanjut dengan pihak bank. Tentu saja bank akan menilai kemampuan bayar Anda sebelum memberikan keringanan.

Jika bank menilai Anda sulit dalam memenuhi janji, maka permohonan keringanan kemungkinan besar akan ditolak. Pada saat itu, mungkin cara terbaik yang ditempuh adalah menjual rumah sendiri sebelum disita bank alias over kredit.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya