SOLOPOS.COM - Spongebob (fanpop.com)

Spongebob (fanpop.com)

JAKARTAHati-hati dalam memilih tayangan buat buah hati. Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) mencatat beberapa film anak-anak dan remaja mengandung unsur kekerasan fisik dan verbal dalam tayangannya. Bahkan beberapa-berapa tayangan telah diberikan sanksi oleh KPI setelah memantaunya sejak 2012.

Promosi Jaga Jaringan, Telkom Punya Squad Khusus dan Tools Jenius

KPI melakukan survei tersebut dari tahun 2012 hingga Maret 2013. Menurut Komisioner KPI, Nina Armando, ada beberapa film yang masuk dalam kategori pelanggaran terhadap anak yaitu jika tayangan memunculkan adegan kekerasan, mistik, supranatutal dan seks.

“Anak adalah khalayak khusus dan harus diistimewakan,” ujar Nina di kantor Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) di Jl. Teuku Umar, Menteng, Kamis (25/4/2013).

Berikut beberapa tayangan yang masuk dalam tiga besar berpotensi menyebarkan kekeraan fisik dan verbal kepada pemirsanya adalah;

Tayangan Remaja
1. Putih Abu-abu
2. Si Biang Kerok Cilik
3. Hanya Kamu

Tayangan Anak-anak
1. Tendangan si Madun
2. Naruto (Animasi)
3. Sponge Bob (Animasi).

Tayangan yang Dipantau KPI
1. Suka-suka Nizam
2. Little Miss Indonesia
3. Yang Muda yang Bercinta

Tayangan yang Kena Sanksi
1. Suka-suka Nizam
2. Tom and Jerry (Animasi)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya