Solopos.com, SOLO – Ziarah kubur menjadi tradisi yang selalu dilakukan ketika Lebaran atau Hari Raya Idulfitri tiba. Nah, kira-kira hukum ziarah kubur saat Lebaran tiba dalam Islam apa sih?
Ziarah kubur sudah menjadi tradisi turun temurun dan biasanya dilakukan pada waktu tertentu, seperti pada saat menjelang Ramadan maupun Hari Raya Idulfitri. Selain itu, ada pula yang melakukan ziarah kubur di Kamis setelah asar dan Jumat.
Ternyata tradisi mengunjungi makam orang yang sudah meninggal dunia juga dilakukan Rasulullah SAW.
Lalu, bagaimana hukum sebenarnya ziarah kubur saat Lebaran tiba menurut Islam?
Mengutip laman resmi Nahdlatul Ulama (NU online), ziarah tidak memiliki waktu secara khusus, setiap orang boleh melakukannya di waktu apa pun. Begitu juga dianjurkan melakukan ziarah pada Hari Raya Idulfitri maupun Iduladha ke makam keluarga, sahabat, kolega dan lainnya.
Dalam kitab Al-Mausu’atul Fiqhiyah Al-Kuwaitiyah, disebutkan bahwa dianjurkan melakukan ziarah pada hari raya, baik hari raya Idulfitri, maupun Iduladha, karena dengan berziarah bisa mengingatkan akhirat.
“Dianjurkan pada hari raya untuk ziarah kubur, mengucapkan salam kepada ahli kubur, dan mendoakan mereka, berdasarkan hadits: ‘(Dahulu) aku (Rasulullah) melarang kalian berziarah kubur, maka (sekarang) berziarahlah’. Dalam riwayat yang lain, ‘(Ziarah) bisa mengingatkan pada akhirat.”
Sehingga melihat penjelasan tersebut, hukum ziarah kubur saat Lebaran dianjurkan dalam Islam. Tradisi yang dianjurkan dalam syariat Islam juga harus terus dilestarikan terus-menerus. Manfaat yang bisa diraih dari ziarah di hari raya adalah bisa mendoakan orang-orang yang sudah meninggal dan pahala bagi orang yang berzuarah, serta bisa menjaga tradisi di Indonesia ini.