SOLOPOS.COM - Liputan6.com Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso meresmikan langsung mulai beroperasinya BWM Al Muayyad dan BWM Al Mushoffa. Peresmian disaksikan Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka di Kantor OJK Solo, Minggu (7/3/2021).Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso meresmikan langsung mulai beroperasinya BWM Al Muayyad dan BWM Al Mushoffa. Peresmian disaksikan Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka di Kantor OJK Solo, Minggu (7/3/2021). (Liputan6)

Solopos.com, SOLO — Pemerintah memiliki program Bank Wakaf Mikro. Berbagai cara dilakukan untuk memaksimalkan fungsi Bank Wakaf Mikro ini, salah satunya dengan menggandeng pesantren.

Wakil Presiden, Ma’ruf Amin menyatakan, pesantren menjadi tempat strategis dalam mengoptimalkan fungsi Bank Wakaf Mikro. Apalagi, saat ini jumlah sebaran pesantren tercatat lebih dari 27.000 di seluruh Indonesia dan karakteristiknya yang dekat dengan masyarakat.

Promosi Dukung UMKM Go Ekspor, BRI Berangkatkan UMKM Kopi Gravfarm Ikuti Expo di AS

“Kehadiran Bank Wakaf Mikro di pesantren dapat menjadi inkubator dalam menyiapkan, memajukan, serta memperluas usaha mikro syariah. Sebab pengembangan ekonomi masyarakat akan sangat besar, sangat banyak dampaknya,” kata Wapres Ma’ruf saat menghadiri Peresmian Program Bank Wakaf Mikro, di Lampung, Kamis (23/12/2021).

Oleh karena itu, Wapres berharap agar langkah Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dalam mendorong terbentuknya Bank Wakaf Mikro di pesantren-pesantren dapat menjadi inspirasi bagi seluruh jajaran yang bergerak di bidang ekonomi dan keuangan. Tujuannya untuk dapat mereplikasi langkah ini guna memberikan kemudahan dan pemberdayaan kepada masyarakat.

“Adanya bank wakaf di pesantren-pesantren ini memberikan fungsi tambahan yang juga sangat penting dan melahirkan program One Pesantren One Product, OPOP, yang melahirkan Gus Iwan, santri bagus, pinter ngaji, usahawan,” urai Wapres, dilansir Liputan6.com.

Wapres berpesan agar Bank Wakaf Mikro dapat dikelola dengan baik dan memberikan manfaat yang besar kepada masyarakat. Sebab, ke depannya, Bank Wakaf Mikro diharapkan dapat menjadi salah satu faktor pendorong pertumbuhan ekonomi nasional.

“Saya harap Bank Wakaf Mikro dikelola dengan baik, ini amanat, jangan sampai ada ketidakpercayaan kepada pesantren. Diberi amanah bukan berkembang tapi malah habis. Pesantren namanya harus terjaga,” tegas Wapres.

Kehadiran pesantren di tengah-tengah masyarakat memang memiliki peran yang strategis dalam menentukan peradaban bangsa. Pesantren merupakan salah satu jenis pendidikan Islam di Indonesia yang bersifat tradisional untuk tafaqquh-fiddin, dengan menekankan pentingnya moral dalam hidup bermasyarakat.

Peranan pesantren sebagai institusi pemberdayaan ekonomi umat merupakan nilai lebih tersendiri. Pesantren menjadi semakin penting ketika dikaitkan dengan perannya sebagai institusi pendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat. Dengan pelaksanaan kegiatan-kegiatan ekonomi, pesantren dapat mewujudkan misi pengentasan kemiskinan dan ketimpangan ekonomi di Indonesia.

Jehan Maya Zayanie, Ahsana Fitria, Rosidatul Kamariah dari Sekolah Pascasarjana UIN Syarif Hidayatullah Jakarta menjabarkan persoalan itu dalam tulisannya, Ekonomi Kreatif Bank Wakaf Mikro Pesantren Buntet Cirebon, yang diterbitkan dalam buku Metodologi Penelitian Keagamaan-Interdidipliner Kajian Sosial Masyarakat dan Pesantren (2021).

Dalam kajian mereka, Bank Wakaf Mikro di pesantren sebenarnya telah eksis sebagai pembinaan umat di bidang ekonomi. Bank Wakaf Mikro di pesantren juga memberikan kesempatan kepada santri belajar mengelola secara profesional sebuah lembaga perbankan, sehingga ketika Bank Wakaf Mikro ini besar, ekonomi umat dapat berjalan dengan baik.

Saat ini terdapat banyak Lembaga keuangan mikro syariah (LKMS) di Indonesia seperti Baitul Maal Wattanwil (BMT), Koperasi Syariah, Bank Perkreditan Rakyat Syariah (BPRS) dan Bank Wakaf Mikro.

Bank Wakaf Mikro hadir mengisi ruang kekosongan yang ada dari berbagai jenis LKMS yang ada. Bank Wakaf Mikro adalah LKMS dengan izin usaha dan model bisnis yang difasilitasi oleh OJK.

Bank Wakaf Mikro berbadan hukum koperasi, namun anggotanya tidak mempunyai andil dalam menentukan kebijakan strategis dalam pengelolaan koperasi dan tidak dapat menerima simpanan dari anggota seperti jenis koperasi simpan pinjam pada umumnya.

Para anggota Bank Wakaf Mikro menyediakan mikrokredit dengan nominal yang sangat kecil ini tanpa dibebankan agunan, serta imbal hasil setara tiga persen untuk biaya operasional.

Bank Wakaf Mikro berperan untuk mencegah adanya rentenir yang masih merajalela dan meminimalisasi kesenjangan ekonomi, dan menjaga pendistribusian ekonomi yang merata.

“Memang begitulah adanya. Pesantren bukan semata-mata menjadi tempat untuk mendalami ilmu agama, tapi juga mencetak santri-santri yang memiliki skill kewirausahaan dan ekonomi kreatif. Ada pesantren yang menambahkan kekhasan di pondoknya dengan pengelolaan lembaga keuangan mikro, unit usaha toko, simpan pinjam, peternakan, agribisnis, dan sebagainya,” ujar Kepala Pusat Penelitian dan Penerbitan Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LP2M) UIN Raden Mas Said Surakarta (RMS), M. Zainal Anwar, dalam podcast Radeka FM bersama Sekretaris Jurusan KPI FUD UIN RMS, Selasa (21/12/2021).

Peran pesantren dalam pembinaan umat di bidang ekonomi, terutama masyarakat sekitar, kata dia, dalam beberapa kajian dan penelitian tentang pesantren begitu luar biasa. Bagaimana hubungan yang harmonis dengan masyarakat dan pemerintah begitu tercipta karena adanya pembinaan dan juga pemberdayaan warga sekitar pesantren. Tidak hanya di ekonomi, aspek lain juga demikian.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya