Lifestyle
Rabu, 28 April 2021 - 09:45 WIB

Keluar Flek Cokelat Pada Wanita Saat Puasa, Bikin Batalkah?

Nugroho Meidinata  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi menjaga kebersihan organ kewanitaan. (gogreen.com)

Solopos.com, SOLO -- Apakah keluar flek saat Ramadan bisa bikin batal puasa?

Banyak yang bingung membedakan hukum keluar flek dan haid saat puasa. Apakah kedua hal tersebut hukumnya disamakan, yakni bisa bikin batal puasa?

Advertisement

Baca Juga:  Hukum Menjalankan Puasa Tapi Tidak Tarawih, Bolehkah?

Sebagaimana informasi yang diperoleh dari situs Konsultasisyariah.com, Ustaz Ammi Nur Baits mengatakan, ada tiga pendapat ulama yang membahas persoalan keluar flek saat puasa.

Advertisement

Sebagaimana informasi yang diperoleh dari situs Konsultasisyariah.com, Ustaz Ammi Nur Baits mengatakan, ada tiga pendapat ulama yang membahas persoalan keluar flek saat puasa.

Adapun tiga pendapat ulama ini berkaitan dengan batas waktu keluar darah dari organ kewanitaan.

Baca Juga:  Hukum Menggunakan Lipstik Saat Puasa, Bisa Bikin Batal?

Advertisement

2. Malikiyah menyebutkan bahwa tidak ada batas waktu minimal untuk keluarnya darah haid. Wanita disebut haid meski keluar darahnya hanya sekali. Dari pendapat itu, flek juga dikategorikan sebagai haid.

3. Syafiiyah menegaskan batas minimal wanita disebut haid adalah sehari semalam. Sehingga jika darah yang keluar hanya sekali kurang dari 24 jam, tidak dikategorikan haid.

Baca Juga:  Apakah Kentut dalam Air Bisa Membatalkan Puasa?

Advertisement

Dari ketiga pendapat ulama tersebut, ada riwayat yang mendukung pendapat dari Syafiiyah. Dijelaskan oleh Ibn Abi Syaibah dalam Al-Mushannaf, dari Ali bin Abi Thalib radhiyallahu ‘anhu, beliau mengatakan:

“Apabila seorang perempuan setelah suci dari haid, dia melihat seperti air cucian daging, atau flek, atau lebih kurang seperti itu, hendaknya dia cuci dengan air, kemudian wudhu dan boleh shalat tanpa harus mandi. Kecuali jika dia melihat darah kental.” (HR. Ibnu Abi Syaibah no. 994).

Baca Juga:  Ini Hukum Tambal Gigi Saat Puasa, Bikin Batalkah?

Advertisement

Dari pemaparan di atas, Ustaz Ammi Nur Baits menyimpulkan keluar flek cokelat saat puasa yang hanya beberapa saat saja atau kurang dari sehari tidak dikategorikan haid. Alhasil, wanita yang bersangkutan wajib melanjutkan ibadah puasanya.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif