SOLOPOS.COM - Ilustrasi warga memakai masker untuk melawan polusi udara. (Freepik.com)

Solopos.com, SOLO-Untuk melawan polusi udara, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) merilis strategi 6M dan 1S yang dapat diterapkan sebagai protokol kesehatan atau prokes untuk dipedomani masyarakat. Seperti apa? Simak ulasannya di info sehat kali ini.

”Untuk upaya pencegahan kita ada strategi 6M dan 1S,” ujar Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit, Dr.dr. Maxi Rein Rondonuwu, DHSM, MARS., dikutip dari laman Kementerian Kesehatan pada Selasa (29/8/2023).

Promosi Beri Dampak Nyata, Holding UMi Tingkatkan Inklusi & Literasi Keuangan Nasional

Menurutnya, hasil data pengawasan yang dilakukan dalam enam bulan terakhir menunjukkan terjadi peningkatan kasus infeksi saluran pernapasan atas (ISPA). Peningkatan dilaporkan dari puskesmas maupun rumah sakit Jabodetabek, dimana wilayah DKI Jakarta mencapai 100.000 kasus per bulan.

Untuk lawan polusi udara tersebut, Kemenkes mengajak masyarakat menerapkan prokes 6M dan 1S yaitu:

1. Memeriksa kualitas udara melalui aplikasi atau website.
2. Mengurangi aktivitas luar ruangan dan menutup ventilasi rumah/kantor/sekolah/tempat umum di saat polusi udara tinggi
3. Menggunakan penjernih udara dalam ruangan
4. Menghindari sumber polusi dan asap rokok
5. Menggunakan masker saat polusi udara tinggi
6. Melaksanakan perilaku hidup bersih dan sehat
7. Segera konsultasi daring/luring dengan tenaga kesehatan jika muncul keluhan pernapasan

Selain dengan mengajak masyarakat menerapkan prokes 6M 1S untuk lawan polusi udara, Kemenkes juga melakukan pemantauan secara real time kasus ISPA yang terjadi di Puskesmas Jabodetabek dan juga kasus Pneumonia yang terjadi di rumah sakit. Selain itu juga telah dibentuk Komite Penanggulangan Penyakit Pernapasan dan Dampak Polusi Udara.

”Kami juga melakukan inventarisasi rumah sakit yang bisa lakukan penanganan pneumonia khususnya di Jabodetabek,” ujar Maxi.

Sementara itu, Ketua Komite Penanggulangan Penyakit Pernapasan dan Dampak Polusi Udara, Prof. Dr. dr. Agus Dwi Susanto, Sp.P (K), FISR, FAPSR., menyebut berdasarkan survey dari Bappenas pada 2022, meningkatnya polusi udara berkontribusi terhadap peningkatan kasus ISPA dan pneumonia di wilayah DKI Jakarta pada periode hampir 10 tahun setelah dilakukan riset.

Selain itu, sebut Agus, hasil survei Institute for Health Metrics and Evaluation (IHME), 2019, menyebutkan penyakit pernapasan termasuk 10 penyakit terbanyak di Indonesia, dan polusi udara merupakan faktor risiko kematian kelima tertinggi di Indonesia setelah hipertensi, gula darah, merokok dan obesitas.

Oleh karena itu, dalam kondisi udara yang tidak sehat seperti saat ini, Agus menyarankan agar masyarakat melakukan 6M 1S. Terlebih bagi orang yang pernah terkena penyakit pernapasan dan juga kelompok yang rentan terdampak akibat polusi udara seperti anak-anak, ibu hamil, orang dengan komorbid dan orang lanjut usia.

”Berbagai riset yang ada menyebut infeksi sekunder, terhadap penyakit respirasi biasanya lebih tidak baik daripada infeksi yang pertama, oleh karena itu cegah jangan sampai terjadi terutama pada empat kelompok risiko tinggi sehingga kalau aktivitas di luar ruangan pakai masker. Kuncinya adalah 6M 1S untuk mencegah risiko dampak kesehatan,” tutur Agus.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya