Solopos.com, SOLO-Kementerian Kesehatan memberikan layanan telemedisin (telemedicine) isoman bagi pasien terkonfirmasi positif varian Omicron. Oleh karena itu, pasien Covid-19 bergejala ringan dan tanpa gejala bisa menjalani isolasi mandiri di rumah.
Teknologi telemedisin Kemenkes ini bertujuan menyediakan akses kesehatan terjangkau secara online dengan fleksibel, terjangkau, dan mudah. Kemenkes telah bekerja sama dengan 17 platform telemedis untuk mengakses layanan ini, seperti Aido Health, Alodokter, GetWell, Good Doctor, Halodoc, Homecare24, KlikDokter, KlinikGo, Lekasehat, LinkSehat, Mdoc, Milvik Dokter, ProSehat, SehatQ, Trustmedis, Vascular Indonesia, dan YesDok.
Promosi Semarak Bulan Pelanggan Candi Elektronik
Akan tetapi, pelayanan telemedisin dari Kemenkes bagi pasien positif Omicron ini baru tersedia di Jabodetabek dan segera diperluas ke daerah lain. Lalu bagaimana caranya? Simak ulasannya di info sehat kali ini.
Baca Juga: Waspada! Gejala Omicron Bisa Bertahan Lama di Tubuh
Untuk mendapatkan pelayanan telemedisin dari Kemenkes ini, sebelum dinyatakan positif Omicron, pasien harus melakukan tes PCR di laboratorium yang telah terafiliasi dengan sistem new all record (NAR) Kemenkes. Apabila hasilnya positif, lab penyedia tes Covid-19 melaporkan hasil ke NAR, lalu pasien akan menerima pesan WhatsApp dari Kemenkes secara otomatis.
Namun, jika tidak mendapatkan pemberitahuan via WhatsApp, maka pasien bisa memeriksa NIK secara mandiri melalui link https://isoman.kemkes.go.id. Setelah dapat pemberitahuan WhatsApp, pasien bisa mendapatkan layanan di salah satu platform layanan telemedis untuk menerima fasilitas telekonsultasi dokter dan pengiriman obat secara gratis. Lalu, pasien layak isoman akan mendapatkan resep digital dan pasien menebus resep digital melalui link isoman.kemenkes.go.id/tebusresep.
Mengutip laman Bisnis.com pada Kamis (27/1/2022), ada dua pilihan paket obat yang diberikan berdasarkan resep dokter. Namun, obat di luar paket ditebus dan dibayarkan di luar layanan telemedisin isoman.
Baca Juga: Fakta-Fakta Varian BA.2, Virus Baru yang Disebut Son of Omicron
Obat gratis yang didapatkan pasien berupa Paket A untuk semua umur pasien tanpa gejala, terdiri dari multivitamin C, B, E, dan Zinc 10 tablet untuk dosis 10 hari. Sementara itu, Paket B untuk berusia 18 tahun ke atas pasien bergejala ringan, terdiri dari multivitamin C, B, E, dan Zinc 10 tablet, Favipiravir 200mg 40 kaplet, atau Molnupiravir 200 mg 40 kaplet, dan parasetamol tablet 500 mg untuk dosis 10 hari.