SOLOPOS.COM - KPI Pusat (Kpi.go.id)

Kesempatan kerja dibuka oleh KPI Pusat.

Solopos.com, JAKARTA – Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat membuka kesempatan kerja untuk menduduki posisi tenaga ahli hukum. Posisi itu diharapkan mampu membantu menangani tugas-tugas dan kewenangan KPI.

Promosi Strategi Telkom Jaga Jaringan Demi Layanan Telekomunikasi Prima

Tertarik ingin mendaftar? Ini beberapa persyaratan yang diajukan sebagaimana ditilik Solopos.com dari situs resmi Kpi.go.id, Selasa (19/1/2016):

Persyaratan Khusus
1. Memiliki pengetahuan, pemahaman dan keterampilan tentang Hukum;
2. Memiliki pengetahuan, pemahaman, dan kemampuan membuat perjanjian;
3. Memiliki surat rekomendasi dari ahli/profesional mengenai keahlian dan kemampuan saudara.

Persyaratan Umum
1. Berpendidikan minimal S1 Hukum (diutamakan sudah S2 Hukum);
2. Memiliki 3 tahun pengalaman kerja di bidang hukum;
3. Memiliki kesehatan Jasmani dan Rohani yang baik yang dibuktikan dengan melampirkan Surat Keterangan Sehat terbaru;
4. Berkelakuan baik yang dibuktikan dengan melampirkan SKCK dari Kepolisian;
5. Memiliki kemampuan berbahasa Inggris (lisan dan tulisan) dengan baik;
6. Memiliki kemampuan mengoprasikan komputer (minimal MS. Word, Power Point, Excel);
7. Memiliki kemampuan berkomunikasi dan bekerja sama dengan baik.

Uraian Kerja
1. Memberikan analisis dan pertimbangan hukum;
2. Membantu dan melaksanakan kegiatan terkait penyelesaian permasalahan hukum;
3. Melakukan kegiatan kajian, rekomendasi, dan membantu penyususan ketentuan peraturan KPI.

Pendaftaran
1. Menyertakan: Surat Lamaran, Curriculum Vitae, fotokopi ijazah, fotokopi KTP serta foto terbaru ukuran 4×6 (berwarna, 1 lembar);
2. Lamaran ditujukan dan dikirimkan langsung kepada Ketua KPI Pusat, d/a Kantor KPI Pusat, Jalan Gajah Mada No. 8 Gedung Bapeten Lt. VI, Jakarta Pusat
3. Batas waktu memasukkan lamaran tanggal 22 Januari 2016 pukul 15.00 WIB
4. Tes seleksi akan diberitahukan kemudian

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya