Kesempatan kerja dibuka oleh KPI Pusat.
Solopos.com, JAKARTA – Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat membuka kesempatan kerja untuk menduduki posisi tenaga ahli hukum. Posisi itu diharapkan mampu membantu menangani tugas-tugas dan kewenangan KPI.
Promosi Strategi Telkom Jaga Jaringan Demi Layanan Telekomunikasi Prima
Tertarik ingin mendaftar? Ini beberapa persyaratan yang diajukan sebagaimana ditilik Solopos.com dari situs resmi Kpi.go.id, Selasa (19/1/2016):
Persyaratan Khusus
1. Memiliki pengetahuan, pemahaman dan keterampilan tentang Hukum;
2. Memiliki pengetahuan, pemahaman, dan kemampuan membuat perjanjian;
3. Memiliki surat rekomendasi dari ahli/profesional mengenai keahlian dan kemampuan saudara.
Persyaratan Umum
1. Berpendidikan minimal S1 Hukum (diutamakan sudah S2 Hukum);
2. Memiliki 3 tahun pengalaman kerja di bidang hukum;
3. Memiliki kesehatan Jasmani dan Rohani yang baik yang dibuktikan dengan melampirkan Surat Keterangan Sehat terbaru;
4. Berkelakuan baik yang dibuktikan dengan melampirkan SKCK dari Kepolisian;
5. Memiliki kemampuan berbahasa Inggris (lisan dan tulisan) dengan baik;
6. Memiliki kemampuan mengoprasikan komputer (minimal MS. Word, Power Point, Excel);
7. Memiliki kemampuan berkomunikasi dan bekerja sama dengan baik.
Uraian Kerja
1. Memberikan analisis dan pertimbangan hukum;
2. Membantu dan melaksanakan kegiatan terkait penyelesaian permasalahan hukum;
3. Melakukan kegiatan kajian, rekomendasi, dan membantu penyususan ketentuan peraturan KPI.
Pendaftaran
1. Menyertakan: Surat Lamaran, Curriculum Vitae, fotokopi ijazah, fotokopi KTP serta foto terbaru ukuran 4×6 (berwarna, 1 lembar);
2. Lamaran ditujukan dan dikirimkan langsung kepada Ketua KPI Pusat, d/a Kantor KPI Pusat, Jalan Gajah Mada No. 8 Gedung Bapeten Lt. VI, Jakarta Pusat
3. Batas waktu memasukkan lamaran tanggal 22 Januari 2016 pukul 15.00 WIB
4. Tes seleksi akan diberitahukan kemudian