Lifestyle
Sabtu, 19 Maret 2022 - 22:45 WIB

Ketahui Penyebab dan Tata Cara Mandi Wajib yang Benar

Astrid Prihatini WD  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi mandi. (Freepik.com)

Solopos.com, SOLO-Sebelum mengetahui tata caranya, sebaiknya ketahui terlebih dulu penyebab seorang muslim harus melakukan mandi wajib.  Mandi janabah diperuntukkan bagi mereka yang dalam keadaan junub.

Disebut junub ketika seseorang mengalami salah satu dari dua hal. Pertama, keluarnya mani dari alat kelamin laki-laki atau perempuan, baik karena mimpi basah, mempermainkannya, ataupun gairah yang ditimbulkan penglihatan atau pikiran. Kedua, jimak atau berhubungan seksual, meskipun tidak mengeluarkan mani.

Advertisement

Sebelum membahas mengenai tata cara mandi wajib yang benar, ketahui terlebih dulu penyebab seorang muslim harus melakukan hal ini. Dikutip dari islam.nu.or.id pada Sabtu (19/3/202), berikut ini penyebabnya:

1.Keluar sperma

Keluarnya sperma (mani) mewajibkan mandi baik dari laki-laki maupun perempuan. Rasulullah SAW bersabda:

Artinya, “Dari Abu Sa’id Al-Khudri Ra. Ia berkata, Rasulullah Saw.bersabda, ‘Air itu karena air (wajibnya mandi karena keluarnya air mani),’” (HR Muslim). Hadits ini menunjukkan keluar mani mewajibkan mandi secara mutlak sehingga dapat dipahami baik keluar tersebut dalam keadaan terjaga atau tertidur, disengaja atau tidak, ada sebab atau tidak, disertai syahwat atau tidak karena yang menjadi titik pokok adalah yang penting keluar mani.

Advertisement

Baca Juga: Bukan Sekadar Bersuci, Mandi Wajib Memiliki Manfaat untuk Kesehatan

Terkait dengan keluar mani perlu dibedakan antara mani, madzi, dan wadi. Madzi adalah cairan putih lengket yang keluar dari seseorang ketika ada hasrat seksual yang tidak terlalu kuat. Sedang wadi adalah cairan putih keruh yang keluar sehabis buang air kecil atau ketika mengangkat beban yang berat. Madzi atau wadi hukumnya najis dan tidak mewajibkan mandi. Keduanya hanya membatalkan wudhu. Adapun mani adalah cairan yang memiliki salah satu dari tiga ciri; keluarnya disertai rasa nikmat (syahwat), keluar dengan tersendat-sendat (tadaffuq), atau memiliki aroma seperti adonan roti ketika masih basah dan seperti putih telur ketika sudah kering.

Ketika cairan yang keluar mengandung salah satu ciri tersebut, maka itu dianggap mani secara hukum meski tidak berwarna putih atau keluarnya tidak disertai syahwat. Mani hukumnya suci dan mewajibkan mandi.

2. Hubungan seksual

Yang dimaksud hubungan seksual atau hubungan suami istri adalah masuknya hasyafah (kepala penis) ke dalam farji (lubang kemaluan) meskipun memakai kondom ataupun tidak keluar sperma. Hal ini mewajibkan mandi berdasarkan sabda Rasulullah SAW.

Advertisement

Baca Juga: Mandi di Sungai Gung, 2 Bocah di Tegal Hanyut, 1 Belum Ketemu

Artinya: “Bila seorang lelaki duduk diantara empat potongan tubuh wanita (dua tangan dan dua kaki) dan tempat khitan (laki-laki) bertemu tempat khitan (wanita) maka sungguh wajib mandi meskipun ia tidak mengeluarkan mani,” (HR Muslim).

Secara umum, semua madzhab empat mewajibkan mandi sebab masuknya hasyafah ke farji baik jalan depan (vagina) atau jalan belakang (anus), miliki wanita atau pria.

3. Terhenti keluarnya darah haid

Haid atau menstruasi adalah darah yang keluar dari kemaluan wanita dalam keadaan normal, minimal sehari semalam (24 jam) dan maksimal lima belas hari. Sedang umumnya haidh keluar selama tujuh atau delapan hari.

Advertisement

4. Terhenti keluarnya darah nifas

Nifas adalah darah yang keluar dari kemaluan wanita setelah melahirkan. Minimal nifas adalah waktu sebentar sedang maksimal adaah 60 hari. Umumnya nifas berlangsung selama 40 hari. Sebagaimana haid, wanita yang mengalami nifas juga wajib mandi setelah darahnya berhenti (mampet). Hanya dalam nifas tidak perlu menunggu hingga mencapai hitungan 24 jam karena asal darah keluar setelah melahirkan sudah dapat dikategorikan nifas.

Baca Juga: Penjaga Gudang Toko Emas di Klaten Ditemukan Meninggal di Kamar Mandi

Lantas bagaimana cara mandi janabah atau mandi wajib yang benar? Dalam mandi janabah seseorang wajib melaksanakan dua rukun. Pertama, niat yakni kesengajaan yang diungkapkan dalam hati. Bila ia mampu melafalkan juga secara lisan, hal ini lebih utama.

Dalam madzhab Syafi’i, niat harus dilakukan bersamaan dengan saat air pertama kali disiramkan ke tubuh. Kedua, mengguyur seluruh bagian luar badan, tak terkecuali rambut dan bulu-bulunya.

Advertisement

Untuk bagian tubuh yang berambut atau berbulu, air harus bisa mengalir sampai ke kulit dalam dan pangkal rambut/bulu. Tubuh diasumsikan sudah tidak mengandung najis. Selain hal-hal yang wajib itu, ada juga sejumlah kesunnahan dalam mandi janabah.

Imam al-Ghazali dalam Bidayatul Hidâyah secara teknis menjelaskan adab mandi janabah dengan cukup rinci mulai dari awal masuk kamar mandi hingga keluar lagi. Berikut ini cara mandi wajib yang benar:

1. Saat masuk ke kamar mandi ambilah air lalu basuhlah tangan terlebih dahulu hingga tiga kali.

2. Bersihkan segala kotoran atau najis yang masih menempel di badan.

3. berwudhu sebagaimana saat wudhu hendak shalat termasuk doa-doanya. Pungkasi dengan menyiram kedua kaki.

Baca Juga:  4 Manfaat Mandi di Malam Hari

Advertisement

4. Mulailah mandi janabah dengan mengguyur kepala sampai tiga kali–bersamaan dengan itu berniatlah menghilangkan hadats dari janabah. Berikutnya, guyur bagian badan sebelah kanan hingga tiga kali, kemudian bagian badan sebelah kiri juga hingga tiga kali. Jangan lupa menggosok-gosok tubuh, depan maupun belakang, sebanyak tiga kali; juga sela-sela rambut dan jenggot (bila punya).

5. Pastikan air mengalir ke lipatan-lipatan kulit dan pangkal rambut.

Sebaiknya hindarkan tangan dari menyentuh kemaluan–kalaupun tersentuh, berwudhulah lagi. Di antara seluruh praktik tersebut yang wajib hanyalah niat, membersihkan najis (bila ada), dan menyiramkan air ke seluruh badan. Selebihnya adalah sunnah muakkadah dengan keutamaan-keutamaan yang tak boleh diremehkan.

 

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif