Lifestyle
Selasa, 28 Maret 2023 - 20:47 WIB

Ketahui Waktu yang Tepat untuk Membaca Al-Qur’an

Fairuz Zahra Wijaya  /  Ginanjar Saputra  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi orang membaca Al-Qur’an. (Freepik)

Solopos.com, SOLO – Al-Qur’an merupakan kitab suci umat Islam yang menjadi sumber utama ajaran Islam. Oleh sebab itu, kaum muslim diharuskan untuk membaca dan mempelajari Al-Qur’an. Meski diharuskan untuk membacanya, terdapat waktu-waktu yang tepat untuk membaca Al-Qur’an.

Al- Qur’an merupakan kitab suci yang diturunkan oleh Allah SWT kepada Nabi Muhammad SAW melalui malaikat Jibril. Al-Qur’an diturunkan secara berangsur-angsur selama 22 tahun, 2 bulan, dan 22 hari.

Advertisement

Kementerian Agama Republik Indonesia, dalam lamannya, Kemenag.go.id, menjelaskan bahwa Al-Qur’an digunakan sebagai pedoman hidup yang menuntun seluruh manusia agar senantiasa selamat dan bahagia di dunia dan di akhirat.

Kitab suci yang juga dikenal dengan Ar-Rahmah ini dapat menginspirasi perkembangan ilmu pengetahuan, serta dapat mendorong manusia agar terus mengembangkan kemampuan berpikirnya secara seimbang sengan kemampuan berzikir dan mengingat Allah SWT.

Advertisement

Kitab suci yang juga dikenal dengan Ar-Rahmah ini dapat menginspirasi perkembangan ilmu pengetahuan, serta dapat mendorong manusia agar terus mengembangkan kemampuan berpikirnya secara seimbang sengan kemampuan berzikir dan mengingat Allah SWT.

Mengamalkan dan membaca Al-Qur’an bisa dilakukan di mana saja dan kapan saja. Al-Qur’an dianjurkan untuk dibaca pada waktu siang maupun malam.

Dikutip dari laman Nahdlatul Ulama, Nu.or.id, Selasa (28/3/2023) dijelaskan bahwa Imam An-Nawawi dalam Kitab Al-Adzkar membagi waktu yang dapat dipergunakan untuk membaca Al-Qur’an menjadi dua pilihan, yaitu membaca Al-Qur’an di dalam salat dan membaca Al-Qur’an di luar salat.

Advertisement

Menurut An-Nawawi, waktu yang paling utama untuk membaca Al-Qur’an adalah saat salat.

Namun selain itu, terdapat waktu pilihan lainnya yang sebaiknya dimanfaatkan untuk membaca Al-Qur’an di luar aktivitas salat, yaitu pada paruh kedua di malam hari, setelah salat subuh, serta antara magrib dan isya.

Ini dijelaskan An-Nawawi dalam Al-Adzkar, yang berbunyi sebagai berikut:

Advertisement

“Adapun waktu utama baca Al-Qur’an di luar shalat ialah pada malam hari. Paruh kedua malam lebih utama dibanding paruh pertama. Disunahkan juga membacanya ketika selang waktu maghrib dan isya. Sementara waktu siang, yang dianjurkan ialah ketika usai shalat subuh. Pada prinsipnya, kapan pun baca Al-Qur’an diperbolehkan. Tidak ada kemakruhan untuk baca Al-Quran kapan saja. Bahkan baca al-Qur’an di waktu yang dimakruhkan shalat sekali pun tetap diperbolehkan.”

Berdasarkan penjelasan di atas, dapat dipahami bahwa waktu yang tepat untuk membaca Al-Qur’an ialah saat salat. Bukan hanya itu, bisa juga dilakukan di luar salat, tepatnya setelah salat subuh, usai magrib menjelang isya dan diutamakan pada paruh kedua di malam hari.

Terlepas dari itu semua, membaca Al-Qur’an merupakan amalan baik. Namun membaca kitab suci sebaiknya dilakukan di tempat yang juga suci dan waktu yang tepat.

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif