SOLOPOS.COM - Ilustrasi ibadah haji. (Freepik)

Solopos.com, SOLO — Ibadah haji merupakan rukun Islam yang wajib dijalankan setiap muslim bagi yang mampu. Keutamaan haji, membuat beberapa calon jamaah tetap memilih bersabar menunggu giliran untuk bisa sampai ke Tanah Suci, Mekah.

Salah satu calon jamaah haji asal Boyolali, Punto, 32, mengaku sudah mendaftar haji sejak Desember 2019. Dia menyetor uang senilai Rp25 juta untuk bisa secara resmi terdaftar sebagai calon jamaah haji.

Promosi Siasat BRI Hadapi Ketidakpastian Ekonomi dan Geopolitik Global

“Saya tidak tahu totalnya nanti melunasi berapa,” kata dia kepada Solopos.com, Senin (13/3/2023).

Menurutnya jumlah atau total biaya tidak menjadi soal buatnya, yang terpenting niat menunaikan kewajiban yang termaktub di rukun Islam yang ke-lima.

Jika memungkinkan, Punto mengaku tetap ingin umrah sebelum dia berangkat haji. Menurutnya meski sama-sama ke Tanah Suci, sebagai seorang muslim dia tetap ingin dan bermimpi menunaikan haji bersama keluarga.

“Yang wajib kan memang haji, jadi pada waktu 2019 itu, mikirnya yang penting daftar dulu, perkara nanti mau berangkat kapan dan biaya berapa tidak menjadi soal. Selanjutnya tetep niat umrah sebelum keberangkatan haji,” kata dia.

Dia mendaftar haji di usia yang masih relatif muda. Usianya masih 28 tahun ketika memutuskan untuk mendaftar. Bukan tanpa alasan, Punto sengaja segera mendaftar agar bisa berangkat ketika umurnya belum terlalu tua dan fisik masih kuat.

“Masa tunggu masih masuk akal untuk umur saya, misal kuota normal, masih bisa berangkat di umur sekitar 50-an. Dulu seingat saya tunggu sekitar 23 tahun, tapi terus pandemi covid dan pengurangan kuota. Ini sayangnya saya tidak bisa mengecek karena data nomor saya hilang,” kata dia.

Jemaah lain asal Mojosongo, Solo, Dyah, 30, yang juga mendaftar haji pada tahun 2019, mengatakan memutuskan mendaftar haji lantaran dia rasa sudah mampu secara finansial. Apalagi sebagai seorang muslim dia merasa memiliki kewajiban menunaikan ibadah haji.

“Karena haji wajib bagi yg sudah mampu, jadi ketika ada dana lebih, saya mendaftar haji. Ada niatan untuk umrah, selama masa tunggu haji, jika sudah ada dana untuk melaksanakannya,” kata dia.

Ketua MUI Bidang Fatwa, Asrorun Niam, mengatakan pada dasarnya ibadah haji dan umrah yang menjadi satu rangkaian merupakan satu kewajiban bagi setiap muslim yang mampu. Dia mengatakan ibadah haji merupakan salah satu ibadah yang istimewa. “Sementara kalau umrah yang mandiri tidak dikaitkan dengan palaksanaan ibadah haji, hukum asalnya adalah sunnah,” tambah dia.

Niam berpendapat kewajiban haji dibebankan bagi yang memenuhi persyaratan seperti memiliki kemampuan bekal baik fisik maupun finansial untuk melakukan perjalanan ke Tanah Suci.

“Jika pelaksanaan ibadah haji menuntut adanya pembayaran sejumlah uang, maka ketika dia cukup kepentingan pembayaran uang, maka dia harus membayarkan sejumlah uang. Dan juga upaya menuju ibadah haji dengan mendaftar, maka mendaftar itu hukumnya wajib,” ujar dia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya