Lifestyle
Senin, 5 September 2022 - 09:38 WIB

Kopi Luwak Haram atau Halal? Ini Hukumnya Menurut MUI

Nugroho Meidinata  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Kopi luwak (Freepik)

Solopos.com, SOLO — Karena keluar bersama dengan kotoran dari hewan luak, banyak yang masih penasaran dengan hukum mengonsumsi kopi luwak, apakah halal atau haram menurut ajaran Islam?

Kopi luwak berasal dari biji kopi yang dimakan oleh hewan luak. Kemudian, biji kopi tersebut dikeluarkan kembali bersama kotorannya. Setelah itu, biji kopi yang keluar dari dubur luak itu diolah menjadi serbuk kopi dan dikonsumsi oleh masyarakat.

Advertisement

Kopi jenis ini begitu terkenal karena memiliki cita rasa dan aroma yang berbeda dari jenis kopi lainnya. Kopi luwak juga dipercaya rendah kafein, rendah kandungan kadar asam, rendah lemak, dan tidak terlalu pahit. Karena memiliki keistimewaan itu, banyak masyarakat yang memburu kopi jenis ini.

Ilustrasi luwak penghasil kopi khas. (JIBI/Solopos.com/Dok.)

Akan tetapi, melihat proses produksi kopi luwak yang keluar bersama kotoran luak, banyak masyarakat yang masih ragu dengan hukum mengonsumsi kopi luwak, apakah halal atau haram?

Advertisement
Ilustrasi luwak penghasil kopi khas. (JIBI/Solopos.com/Dok.)

Akan tetapi, melihat proses produksi kopi luwak yang keluar bersama kotoran luak, banyak masyarakat yang masih ragu dengan hukum mengonsumsi kopi luwak, apakah halal atau haram?

Baca Juga: Hukum Memotong Kuku saat Haid dalam Islam, Bolehkah?

Majelis Ulama Indonesia (MUI) telah mengeluarkan Fatwa 7/2010 yang menjelaskan tentang kehalalan mengonsumsi kopi luwak.

Advertisement

Baca Juga: Hukum Salat Sambil Tutup Mata, Bolehkah?

Bukan haram, kopi luwak halal setelah disucikan. Dengan demikian, menurut MUI, mengonsumsi kopi luwak hukumnya diperbolehkan. Hal ini termasuk untuk memproduksi dan memperjualbelikan kopi luwak, semua diperbolehkan alias halal.

KBRI Indonesia di Korea Selatan pada 2010 pernah melaporkan harga secangkir kecil kopi dihargai hingga 50.000 won atau setara Rp400.000.

Advertisement

Baca Juga: Hukum Tidak Menikah dalam Islam, Haramkah?

Bahkan saking mahalnya, merujuk National Geographic, kopi luwak di Amerika Serikat dibanderol seharga US$80 pada 2016. Saking legendarisnya kopi ini, Guinness Book of Reccord bahkan mencatat kopi ini sebagai “The 1st Excellent & Most Expensive Coffee in the World”.

Baca Juga: Tanda-tanda Kiamat Kecil dan Besar, Salah Satunya Kerusakan di Bumi?

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif