Lifestyle
Minggu, 30 Oktober 2022 - 23:00 WIB

KPAI Rekomendasikan BPOM Tingkatkan Pengawasan Jajanan di Kantin Sekolah

Newswire  /  Astrid Prihatini WD  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi kantin sekolah. (Freepik.com)

Solopos.com, SOLO-Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) dan Ikatan Alumni Universitas Negeri Jakarta (IKA UNJ) memberikan sejumlah rekomendasi terkait kesehatan anak-anak melalui layanan jajanan dan kondisi kantin sekolah yang sehat, aman dan layak bagi anak.

Komisioner KPAI Retno Listyarti  mengatakan rekomendasi pertama adalah KPAI mendorong BPOM untuk meningkatkan program pengawasan terhadap makanan di kantin sekolah.

Advertisement

“Karena dalam pengawasan, KPAI masih menemukan adanya makanan seperti mie instan dan beragam jenis gorengan dengan bahan pengawet dan pewarna yang masih dijual di sejumlah kantin sekolah,” kata Retno dikutip dari Antara pada Minggu (30/10/2022).

KPAI mendorong Dinas Pendidikan dan Dinas Kesehatan di provinsi/kota/kabupaten bersinergi melakukan edukasi, pembinaan, pendampingan dan pengawasan kantin-kantin sekolah, baik secara fisik maupun secara kualitas makanan/minuman yang dijual.

Advertisement

KPAI mendorong Dinas Pendidikan dan Dinas Kesehatan di provinsi/kota/kabupaten bersinergi melakukan edukasi, pembinaan, pendampingan dan pengawasan kantin-kantin sekolah, baik secara fisik maupun secara kualitas makanan/minuman yang dijual.

Baca Juga: Kantinku Sehat, Jiwaku Kuat

Rekomendasi ketiga, KPAI mendorong pemerintah daerah (Dinas Pendidikan Provinsi/Kota/Kabupaten dan pemerintah pusat (KemendikbudRistek) untuk menganggarkan perbaikan sarana dan prasarana kantin-kantin sekolah yang ada saat ini, agar menjadi tempat yang layak bagi anak-anak menikmati sarapan dan makan siang di sekolah.

Advertisement

Selanjutnya, KPAI mendorong pemerintah pusat dan pemerintah daerah membuat SOP perencanaan pembangunan gedung sekolah harus dipastikan menyiapkan bangunan kantin sekolah.  Menurut KPAI, hal ini karena banyak kantin sekolah berada di sisa lahan bangunan sekolah, posisi di halaman belakang sekolah, dan luas lahan yang minim bahkan kadang kurang layak.

Baca Juga: Cara Mendapatkan Kartu Identitas Anak di Kota Solo, Gampang Lo!

“Hal itu dikarenakan, saat sekolah dibangun, pelaksana proyek tidak membuatkan bangunan kantin sekolah,” kata Retno.

Advertisement

Kelima, KPAI mendorong satuan pendidikan untuk memastikan layanan kantin sekolah aman, nyaman dan sehat untuk warga sekolah, terutama para peserta didik. Tidak hanya fisiknya, namun juga jenis makanan yang dijual.

Lebih lanjut, KPAI mendorong para kepala sekolah untuk berbagai praktik baik terkait kantin sekolah, mengingat anak-anak sangat rentan tertular berbagai jenis penyakit yang berkembang saat ini, karena penyakit tidak hanya Covid-19.

Baca Juga: Cara Mengatasi Siswa Mengantuk di Kelas

Advertisement

Selain itu, KPAI juga mendorong Komite Sekolah untuk ikut mengawasi dan memastikan keamanan, kenyamanan dan kesehatan kantin sekolah anak-anaknya. Terakhir, KPAI mendorong para orang tua untuk menyiapkan bekal makan siang bagi putra-putri mereka sehingga lebih bisa memastikan unsur gizi dan keamanan makanan.

“Membawa bekal juga menghindari atau mengurangi kerumunan di kantin sekolah saat jam istirahat,” kata Retno.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif