Lifestyle
Kamis, 28 Maret 2019 - 05:30 WIB

Lagi, Pemuda Hancurkan Sepeda Motor Saat Ditilang

Redaksi Solopos.com  /  Rini Yustiningsih  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Solopos.com, SOLO — Beberapa waktu lalu, warganet dihebohkan dengan video amukan Adi Saputra, 20, yang merusak sepeda motor saat hendak diberi surat bukti pelanggaran (tilang) oleh polisi di kawasan Serpong, Kota Tangerang Selatan, Banten. Kali ini, tindakan tak terpuji seperti itu kembali terjadi.

Seorang pria terekam kamera sedang mengamuk di depan beberapa polisi dan merusak sepeda motor mirip dengan yang dilakukan Adi Saputra. Video amukan pria tersebut viral di media sosial setelah diunggah di beberapa akun media sosial, salah satunya di akun Instagram @roda2blog, 16 Maret 2019 lalu.

Advertisement

Hampir mirip dengan Adi Saputra, pria yang belum diketahui identitasnya itu juga mencopoti bagian-bagian sepeda motor secara paksa. Uniknya, orang-orang di sekitarnya sama sekali tak mencegah dan justru menyuruh si pria untuk melanjutkan perusakan itu.

Advertisement

Si pengunggah video menjelaskan peristiwa viral itu terjadi di Kabupaten Tana Tidung, Kalimantan Utara. Si pemuda diduga marah karena polisi hendak memberikannya surat tilang. “Penyakit menular tipe baru, kena tilang hancurin motor. TKP Kab. Tana Tidung, Kaltara. Ditunggu video meweknya ya bos,” tulisnya pada keterangan video.

Kejadian pada video viral itu tak pelak membuat warganet heran lantaran uang yang harus dikeluarkan untuk membayar denda atas pelanggaran yang dilakukan diperkirakan lebih sedikit dibanding biaya perbaikan sepeda motor akbat perusakan seperti itu. “Padahal nilai rupiah tilang enggak sebesar dia ngerusak motornya,” tulis pengguna akun Instagram @muhammadrizkidw.

“Padahal bayar tilang cuma 50-100 ribu,” imbuh pengguna akun Instagram @bayu_yws.

Advertisement

Di sisi lain, belum diketahui apakah pria tersebut akan diproses hukum atau tidak akibat perbuatannya. Beberapa waktu lalu, sosok Adi Saputra harus menjalani proses hukum lantaran melakukan perbuatan yang hampir serupa.

Advertisement
Kata Kunci :
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif