Lifestyle
Rabu, 27 April 2022 - 21:15 WIB

Lebih Utama Salat Idulfitri di Masjid atau Lapangan? Ini Penjelasannya

Astrid Prihatini WD  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi Salat Idulfitri di masjid. (Freepik.com)

Solopos.com, SOLO-Salat Idulfitri ada yang dilaksanakan di masjid, musala, atau lapangan namun mana yang lebih utama  ya? Sebagaimana diketahui hukum salat ini adalah sunah muakkadah (sangat dianjurkan tetapi tidak wajib).

Meskipun ibadah pada Hari Raya Idulfitri ini adalah sunah muakkadah, Nabi Muhammad SAW tidak pernah meninggalkannya. Imam As-Syaukani berkata: “Ketahuilah bahwasanya Nabi SAW terus-menerus mengerjakan dua Salat Id [Idulfitri dan Idul Adha] ini dan tidak pernah meninggalkannya satu pun dari beberapa Id. Nabi memerintahkan umatnya untuk keluar padanya, hingga menyuruh wanita, gadis-gadis pingitan dan wanita yang haid.”

Advertisement

Untuk menjawab pertanyaan mana yang lebih utama melaksanakan Salat Idulfitri di masjid atau lapangan, simak ulasannya di tips puasa Ramadan kali ini. Sebenarnya tidak disyaratkan harus dilaksanakan di masjid. Bahkan menurut pendapat Imam Malik Salat Idulfitri juga baik dilaksanakan di lapangan terbuka.

Baca Juga: Hukum Salat Idulfitri Sunah atau Wajib? Ini Penjelasannya

Advertisement

Baca Juga: Hukum Salat Idulfitri Sunah atau Wajib? Ini Penjelasannya

Karena Nabi Muhammad SAW juga melakukan Salat Idulfitri di lapangan kecuali karena ada hujan atau penghalang lainnya. Adapun perbedaan di antara tanah lapang dengan masjid bahwa tanah lapang berada di tempat terbuka, sedangkan masjid berada di dalam sebuah tempat (bangunan) yang tertutup.

“Dari Abi Sa’id Al-Khudri RA, ia berkata: “Rasulullah SAW biasa keluar menuju mushalla (tanah lapang/lapangan) pada hari Idul Fitri dan Adha. Hal pertama yang beliau lakukan adalah shalat. Kemudian beliau berpaling menghadap manusia, di mana mereka dalam keadaan duduk di shaf-shaf mereka. Beliau memberi pelajaran, wasiat, dan perintah. Jika beliau ingin mengutus satu utusan, maka (beliau) memutuskannya. Atau bila beliau ingin memerintahkan sesuatu, maka beliau memerintahkannya dan kemudian berpaling ….” (HR. Bukhari 2/259-260, Muslim 3/20, Nasa`i 1/234).

Advertisement

Imam As-Syafi’i bahkan menyatakan sekiranya masjid tersebut mampu menampung seluruh penduduk di daerah tersebut, maka mereka tidak perlu lagi pergi ke tanah lapang (untuk mengerjakan shalat Id) karena Salat Idulfitri di masjid lebih utama. Akan tetapi jika tidak dapat menampung seluruh penduduk, maka tidak dianjurkan melakukan Salat Idulfitri  di dalam masjid.

”Jika masjid di suatu daerah luas (dapat menampung jema’ah) maka sebaiknya salat di Masjid dan tidak perlu keluar…. karena salat di masjid lebih utama”

Baca Juga: Salat Idulfitri Zaman Belanda: Sempat Dilarang, Warga Pantang Menyerah

Advertisement

Dari fatwa Imam As-Syafi’i ini, Al-Hafidz Ibnu Hajar Al-Asqalani telah membuat kesimpulan seperti berikut: “Dari sini dapat disimpulkan, bahwa permasalahan ini sangat bergantung kepada luas atau sempitnya sesuatu tempat, karena diharapkan pada Hari Raya itu seluruh masyarakat dapat berkumpul di suatu tempat. Oleh karena itu, jika faktor hukumnya (’illatul hukm) adalah agar masyarakat berkumpul (ijtima’), maka Salat Idulfitri dapat dilakukan di dalam masjid, maka melakukan Salat Idulfitri di dalam masjid lebih utama daripada di tanah lapang”. (Al-Hafidz Ibnu Hajar al-Asqalani, Fathul Baari, jilid 5, h. 283)

Sebenarnya, melaksanakan Salat Idulfitri hukumnya sunah, baik di masjid maupun di lapangan. Akan tetapi melaksanakannya di lapangan maupun di masjid tidak menentukan yang lebih afdal. Salat di lapangan akan lebih afdal jika masjid tidak mampu menampung jema’ah. Akan tetapi menyelenggarakan Salat Idulfitri   lebih utama di masjid jika masjid (termasuk serambi dan halamannya) mampu menampung jema’ah.

Sekali lagi, fokus utama dalam hukum Salat Idulfitri   ini adalah dapat berkumpulnya masyarakat untuk menyatakan kemenangan, kebahagiaan dan kebersamaan. Di antara hikmah berkumpulnya kaum muslimin di satu tempat adalah untuk menampakkan kemenangan kaum muslimin; untuk menguatkan keimanan dan memantapkan keyakinan; untuk menyatakan fenomena kegembiraan pada Hari Raya, untuk menyatakan salah satu bentuk rasa syukur kepada Allah SWT.

Advertisement

 

 

 

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif