SOLOPOS.COM - Kedatangan tenaga kontrak dari Jawa di pelabuhan Suriname pada 1926. (KITLV)

Solopos.com, SOLO — Banyaknya orang Jawa di Suriname membuat masyarakt Indonesia bertanya kenapa hal tersebut bisa terjadi dan bagaimana sejarahnya?

Suriname merupakan negara di bagian Amerika Selatan, tepatnya di daratan Guyana. Negara ini berbatasan dengan Guyana Perancis di timur dan Guyana di barat, di selatan berbatasan dengan Brasil dan di utara berbatasan dengan Samudera Atlantik.

Promosi Strategi Telkom Jaga Jaringan Demi Layanan Telekomunikasi Prima

Penduduk Suriname berasal dari beragam etnis, baik dari etnis pribumi maupun etnis pendatang. Etnis pribumi kebanyakan berasal dari etnis Creol, dan etnis lainnya, seperti Maroon dan Bush Negro. Sementara etnis pendatang berasal dari Eropa, India, Jawa, dan China.

Adanya etnis Jawa ini membuat banyak orang Jawa berada di Suriname hingga sekarang. Berdasarkan data yang ada sekitar 15 persen penduduk Suriname beretnis Jawa. Terkait hal tersebut, kenapa banyak orang Jawa bisa berada di Suriname dan bagaimana sejarahnya?

Mengutip informasi di jurnal penelitian Armada yang terbit pada Agustus 2023, secara historis, Belanda melakukan penjajahan di Suriname pada 1667 dan berakhir dengan kemerdekaan Suriname pada 25 November 1975. Keberadaan suku Jawa di Suriname merupakan dampak dari kolonialisme Belanda.

Pada abad ke-19, pemerintah Belanda hendak mengembangkan budi daya tanaman kopi, tebu, dan tembakau di Suriname. Untuk memenuhi kebutuhan tenaga pekerja kebun, pemerintah Belanda melakukan berbagai kebijakan dengan membeli pekerja dari Afrika hingga memperkerjakan tenaga kontrak orang China dan India.

Namun, kebijakan tersebut tidak berjalan dengan baik. Karena itu, sasaran selanjutnya pemerintah kolonial mendatangkan orang-orang Jawa yang sudah familier dengan kondisi iklim dan tanah tropis Suriname.

Dalam sejarah alasan kenapa orang Jawa banyak berada di Suriname, pemerintah Belanda kemudian mulai mengirim tenaga kerja Jawa pada 1890. Pengiriman orang Jawa ke Suriname berlangsung selama 49 tahun (1890-1939). Apalagi pada awal abad ke-19, Pulau Jawa memiliki penduduk yang padat dan hidup dalam garis kemiskinan membuat pemerintah Belanda kala itu membawa beberapa orang Jawa ke Suriname.

Hal tersebut juga tertuang dalam Keputusan Kerajaan Belanda 27 tanggal 22 Maret 1872. Isi keputusan ini secara resmi mengatur perjanjian kontrak tenaga kerja Jawa selama lima tahun, setelah kontrak habis para pekerja diizinkan pulang ke Tanah Air kecuali bagi mereka yang memperoleh premi tertentu. Para pekerja direncanakan untuk bekerja di perkebunan (tebu, kakao, dan kopi), atau pertambangan (bauksit).

Uji coba tenaga kontrak Jawa dilakukan pada tahun 1890. Pada tanggal 9 Agustus 1890, kurang lebih 100 tenaga kerja tiba di Paramaribo. Mereka kemudian dipekerjakan pada perkebunan di Marienberg. Pengiriman tenaga kerja dari Jawa kemudian dilakukan lagi kisaran 1895-1930 yang digunakan untuk pertambangan dan perkebunan. Pengiriman terakhir dilaksanakan setelah 1930 yang sebagian besar tenaga kerja Jawa digunakan untuk kebutuhan penduduk koloni.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya