SOLOPOS.COM - Petugas memberikan vaksin polio kepada anak saat mengikuti Sub Pekan Imunisasu Nasional (PIN) Polio di Nusukan, Solo, Senin (15/1/2024). (Solopos/Joseph Howi Widodo).

Solopos.com, SOLO – Virus polio yang beberapa waktu lalu kembali muncul langsung dinyatakan sebagai KLB (Kejadian Luar Biasa). Hal ini dilakukan menyusul adanya beberapa anak yang terjangkit lumpuh layu di Inonesia.

Menanggapi hal tersebut, pemerintah Indonesia mulai menggelar sejumlah kampanye imunisasi polio bertaraf nasional terhitung mulai Senin (15/1/2024). Hal ini disampaikan oleh Direktur Jenderal (Dirjen) Pencegahan dan Pengendalian Penyakit, Maxi Rein Rondonuwu, seperti dikutip dari kemkes.go.id.

Promosi Desa BRILiaN 2024 Resmi Diluncurkan, Yuk Cek Syarat dan Ketentuannya

Maxi menyatakan bahwa Sub PIN (Pekan Imunisasi Nasional) akan digelar dalam dua putaran. Putaran pertama yakni pada 15 Januari 2024, sedangkan putaran kedua rencananya bakal digelar pada 19 Februari 2024.

Gencarnya imunisasi polio ini kemungkinan memunculkan pertanyaan di benak masyarakat. Apalagi menyusul status KLB yang ditetapkan pemerintah.

Dalam sejarahnya, virus polio telah ada sejak zaman prasejarah. Hal itu salah satunya dibuktikan dengan ukiran gambar era Mesir kuno. Walaupun ada sejak ribuan tahun, virus ini berhasil diidentifikasi sebagai penyebab penyakit pada 1840 oleh seorang dokter asal Jerman, Jacob Heine.

Polio juga digolongkan sebagai Human Enterovirus. Enterovirus oleh ECDC (European Centre for Disease Prevention and Control) dijelaskan sebagai virus yang menyebabkan penyakit menular serius apabila menjangkiti sistem saraf pusat.

Lebih dari 90% orang yang terjangkit Enterovirus biasanya menunjukkan demam, gangguan pernapasan ringan, serta penyakit mirip flu disertai demam serta nyeri otot, gejala yang kurang lebih sama pada orang yang terinfeksi virus polio.

Organisasi kesehatan dunia, WHO, mencatat, satu dari 200 kasus polio mengakibatkan kelumpuhan permanen dan 5%-10% meninggal akibat gagal pernapasan.

Mira Indrayani dalam artikel jurnal berjudul Gambaran Pengetahuan Ibu Tentang Pemberian Imunisasi Polio pada Balita di Rumah Sakit Imelda Pekerja Indonesia (IPI) Medan mengemukakan, manusia adalah satu-satunya sumber penularan virus tersebut.

Polio biasanya ditularkan melalui lingkungan yang kotor, makanan yang terkontaminasi dengan virus, atau melalui lalat. Inkubasi polio biasanya memakan waktu sekitar tiga hingga enam hari dan proses kelumpuhan biasa terjadi di 15 hari setelahnya.

Para penderita Poliomyelitis atau polio memiliki tiga macam gejala, antara lain:

  • Polio non-paralisis
    Menyebabkan muntah, lemah pada otot, demam, sakit tenggorokan, serta kaki, tangan, leher dan punggung mengalami sakit dan terasa kaku.
  • Polio Paralisis
    Menyebabkan sakit kepala, kaki dan lengan terasa lemah serta tubuh kehilangan refleks untuk bergerak.
  • Sindrom pasca-Polio
    Mereka yang dulunya sempat terjangkit biasanya akan mengalami gangguan seperti kesulitan menelan, lemah otot, mudah lelah, sulit bernapas saat tidur bahkan kehilangan massa otot.

Sejak 1988, angka kasus polio terus mengalami penurunan hingga 99%. Bahkan, Indonesia bersama negara lain yang tergabung dalam SEAR (South East Asian Region) pada 27 Mei 2014 resmi dinyatakan bebas dari polio.

Meski begitu, pada Desember 2023 lalu, Indonesia kembali mendapati virus tersebut masih berkeliaran. Sejak penemuan total tiga kasusnya di Jawa Tengah dan Jawa Timur, pemerintah Indonesia mengumumkan statusnya sebagai KLB (Kejadian Luar Biasa).

Kini, guna menahan laju serta memusnahkan virus tersebut, pemerintah Indonesia menggelar kembali Imunisasi bertaraf nasional. Prosedur pemberian vaksin polio adalah melalui dua tetes oral dengan interval minimal satu bulan. Vaksin yang digunakan adalah jenis terbaru yakni nOPV2 (novel Oral Polio Vaksin tipe 2).

Program Sub PIN Polio ini menarget anak usia 0-7 tahun. Semua anak wajib mengikuti program ini meski sudah mendapat imunisasi secara lengkap.

Program ini dapat diikuti secara gratis oleh masyarakat yang memiliki anak dengan rentang usia 0-7 tahun. Tempat pelaksanaannya terdiri di bagi di beberapa titik, yaitu Posyandu, Puskesmas, PAUD, TK, hingga SD/sederajat. (Solopos.com/Aryo Satryo Tamtomo)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya