SOLOPOS.COM - Ilustrasi mandi. (Freepik)

Solopos.com, SOLO — Banyak umat Islam yang bertanya-tanya mengenai hukum makan sahur saat puasa Ramadan tapi belum mandi wajib saat berhadas besar, kira-kira diperbolehkan atau tidak?

Puasa merupakan ibadah untuk menahan diri dari hawa nafsu makan, minum, dan juga syahwat sejak terbit Matahari hingga tenggelamnnya Sang Surya. Namun, umat muslim tetap diperbolehkan melakukan hubungan suami istri di malam hari. Akan tetapi, untuk menyucikan diri, mereka tetap diharuskan mandi wajib atau mandi junub.

Promosi Strategi Telkom Jaga Jaringan Demi Layanan Telekomunikasi Prima

Namun, terkadang pasangan suami istri tidak langsung mandi wajib saat sahur. Mereka langsung makan tanpa mandi terlebih dahulu.

Terkait hal tersebut, bagaimana sih hukum makan sahur tapi belum mandi wajib?

Mengutip penjelasan Nahdlatul Ulama dalam laman resminya, NU online, makan sahur sebelum mandi wajib tidak berpengaruh terhadap keabsahan puasa. Mandi wajib sebelum terbit fajar hukum hanya sunah, supaya orang memulai puasa dalam kondisi suci dari hadas besar.

“Disunahkan untuk mandi junub, mandi haid dan nifas sebelum fajar supaya ia dalam kondisi suci sejak awal puasa,” Al-Khatib As-Syirbini dalam Mughnil Muhtaj.

Dalam sebuah hadis riwayat Bukhari dan Muslim, Aisyah ra dan Ummu Salamah ra menceritakan pengalaman Rasulullah SAW yang masih dalam keadaan junub di pagi di bulan Ramadan. Diceritakan, Nabi Muhammad pernah pada pagi hari dalam kondisi junub karena jimak atau melakukan hubungan badan dengan istri, lalu Nabi mandi dan kemudian berpuasa. Imam Muslim dalam riwayat dari Ummu Salamah menyebutkan bahwa Rasulullah tidak mengqadha.

Dari penjelasan di atas, apakah hukum puasanya tetap sah meski belum mandi wajib hingga pagi hari karena ketiduran terjawab. NU mengatakan kata-kata Rasulullah tidak mengqadha, mengartikan bahwa puasa yang dijalani Nabi Muhammad SAW tetap sah dan tidak kurang suatu apa pun.

Namun, masih terkait hukum makan sahur tapi belum mandi wajib, NU menyarankan agar umat Islam untuk berwudu terlebih dahulu dan membasuh kemaluan jika benar-benar belum sempat mandi junub.

“Dimakruhkan bagi junub, makan, minum, tidur dan bersetubuh sebelum membasuh kemaluan dan berwudhu. Karena ada hadits shahih yang memerintahkan hal demikian dalam permasalahan bersetubuh, dan karena mengikuti sunah Nabi dalam persoalan lainnya, kecuali masalah minum, maka dianalogikan dengan makan,” begitu keterangan Syekh Ibnu Hajar Al-Haitami dalam kitab Minhajul Qawim.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya