Lifestyle
Senin, 4 April 2022 - 14:07 WIB

Mimpi Basah di Siang Bolong saat Ramadan Bikin Puasa Batal?

Ginanjar Saputra  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi pria tidur. (Freepik)

Solopos.com, SOLO – Mimpi basah atau bermimpi diiringi mengeluarkan air mani bagi laki-laki di siang hari saat melaksanakan puasa Ramadan dikhawatirkan membatalkan puasa. Tak sedikit orang yang menganggap puasa orang yang mimpi basah tidak sah.

Dikutip dari laman resmi Nahdlatul Ulama (NU), Nu.or.id, Senin (4/4/2022), mimpi basah sebenarnya tak membatalkan puasa. Salah satu ulama besar Universitas Al-Azhar Kairo Mesir, Syekh Ali Jum’ah, menjelaskan mimpi basah pada siang hari selama Ramadan tidak membatalkan puasa seseorang.

Advertisement

Baca Juga: Hukum Onani dan Masturbasi saat Puasa

Mereka yang mengalami mimpi basah bisa segera mandi junub dan meneruskan puasanya hingga magrib. “Puasanya diteruskan sampai waktu magrib, dan dia tidak berkewajiban membayar utang puasa,” tulis Syekh Jum’ah dalam bukunya yang bertajuk Syekh Ali Jum’ah Menjawab 99 Soal Keislaman.

Berdasarkan hadis Nabi Muhammad SAW, Syekh Ali Jum’ah berpendapat orang yang sedang tidur tidak terkena aturan Allah SWT, seperti anak kecil dan orang dengan gangguan jiwa. Selain tidak membuat puasa batal, mimpi basah di siang hari selama Ramadan juga tidak berdosa karena bukan perbuatan sengaja.

Advertisement

Baca Juga: Hukum Mandi Junub Setelah Imsak saat Ramadan, Puasa Batal?

“Orang berpuasa yang mengalami mimpi basah ketika tidur siang tidak berdosa,” jelas Syekh Ali Jum’ah.

Ia menegaskan Allah menyadari manusia tidak bisa terlepas dari urusan tidur. Sehingga Allah tidak membebani mereka dengan hukum-hukumnya ketika dalam keadaan terlelap.

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif