SOLOPOS.COM - Ilustrasi obat Covid-19. (Freepik)

Solopos.com, SOLO-Molnupiravir dan Ritonavir jadi obat antivirus untuk Covid-19. Hal ini diumumkan oleh lima organisasi profesi yaitu Perhimpunan Dokter Paru Indonesia (PDPI), Perhimpunan Dokter Spesialis Kardiovaskuler Indonesia (Perki), Perhimpunan Dokter Spesialis Penyakit Dalam Indonesia (PAPDI), Perhimpunan Dokter Anestesiologi dan Terapi Intensif Indonesia (Perdatin) dan Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI), mengumumkan dua obat antivirus baru yang dapat digunakan sebagai obat Covid-19.

Kedua obat antivirus Covid-19 terbaru tersebut adalah Molnupiravir dan Nirmatrelvir/Ritonavir (Paxlovid). Ketua Umum PDPI Agus Dwi Susanto mengatakan keduanya adalah obat antivirus yang baru dan obat tersebut juga sudah digunakan dalam paket dari Kementerian Kesehatan.

Promosi Waspada Penipuan Online, Simak Tips Aman Bertransaksi Perbankan saat Lebaran

“Tentunya ini sudah sesuai dengan rekomendasi profesi dan dapat dipakai pada kasus yang ringan-sedang, terutama untuk yang berisiko meningkatkan terjadinya perburukan. Jadi obat ini ada di dalam buku 5OP [5 organisasi profesi[,” papar Agus dalam Konferensi Pers dan Launching Buku Pedoman Tatalaksana Covid-19 Edisi 4, seperti dikutip dari Bisnis.com pada Rabu (9/2/2022).

Baca Juga: Waspadai Rambut Rontok Setelah Infeksi Covid-19 Omicron

Sebelumnya, kelima obat yang sempat digunakan untuk Covid-19: Ivermectin, Klorokuin, Oseltamivir, Plasma Convalescent dan Azithromycin, tak lagi digunakan, lantaran terbukti tidak memiliki manfaat. Bahkan, beberapa diantaranya justru menyebabkan efek samping serius.

“Sudah tidak masuk ke dalam pedoman kami. Bahkan Ivermectin tidak pernah masuk ke dalam obat standar. Hanya waktu itu di narasi buku edisi 3 dikatakan Ivermectin masih dalam rangka uji klinis. Jadi kalau ingin memakai pun harus mengikuti uji klinis, bukan untuk pelayanan biasa kepada pasien,” terang dr Erlina Burhan, selaku perwakilan dari PDPI.

Dengan ditambahkannya Molnupiravir dan Nirmatrelvir/Ritonavir (Paxlovid), maka total ada 4 obat antivirus yang digunakan untuk Covid-19, yaitu Remdesivir, Favipiravir, Molnupiravir, dan Nirmatrelvir/Ritonavir (Paxlovid).

Baca Juga:  Bolehkah Pasien Positif Omicron Mengonsumsi Obat yang Dijual Bebas?

Kebanyakan infeksi virus dapat sembuh dengan sendirinya berkat sistem kekebalan tubuh. Namun, obat antivirus perlu digunakan untuk infeksi virus yang dapat bertahan lama dalam tubuh atau infeksi virus yang dapat mengancam nyawa, misalnya infeksi virus SARS-CoV-2, virus hepatitis B, atau HIV.

Obat antivirus bekerja dengan cara membunuh virus atau menghambat perkembangbiakan virus di dalam tubuh, sehingga jumlah virus dapat berkurang dan infeksi dapat teratasi atau setidaknya terkendali.  Mengutip alodokter.com, Rabu (9/2/2022), ada beberapa hal yang harus Anda perhatikan sebelum menggunakan obat antivirus, di antaranya:

– Beri tahu dokter tentang riwayat alergi yang Anda miliki. Obat antivirus tidak boleh diberikan kepada pasien yang alergi terhadap obat ini.
– Obat antivirus bukan terapi untuk menggantikan vaksin. Pemberian vaksinasi sangat diutamakan sebagai pencegahan terhadap infeksi virus.
– Beri tahu dokter jika Anda pernah atau sedang menderita penyakit ginjal, penyakit jantung, gangguan saluran pernapasan, penyakit hati, atau diabetes.

Baca Juga: Serupa Tapi Tak Sama, Ini Perbedaan Gejala Omicron dan Flu Biasa

– Beri tahu dokter jika Anda sedang menggunakan obat antivirus sebelum menjalani operasi atau prosedur medis lainnya.
– Beri tahu dokter jika Anda sedang hamil, menyusui, atau merencanakan kehamilan.
– Beri tahu dokter jika Anda sedang menggunakan obat, suplemen, atau produk herbal.
– Segera temui dokter jika terjadi reaksi alergi obat, efek samping yang serius, atau overdosis setelah menggunakan obat antivirus.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya